Fahri Hamzah Wakil Ketua DPR RI kembali diperiksa oleh Polda Metro Jaya terkait kasus laporannya kepada Sohibul Iman yang juga Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
“Klien kami memang diperiksa kembali dan kesan saya karena pihak terlapor ingin melebarkan kasus ini sampai melibatkan ketua majelis Syuro PKS, yakni Salim Aljufri,” ujar Mujahid Latief, Penasehat Hukum Fahri Hamzah di Polda Metro Jaya, Rabu (2/5/2018).
Menurut Mujahid, kasus fitnah dan pencemaran nama baik yang dilaporkan klien-nya cukup sederhana karena bersumber pada keterangan dan pernyataan Sohibul pada media massa nasional yang langsung bisa dibuktikan.
“Itu tidak memerlukan keterangan orang lain, apalagi Ketua Majelis Syuro PKS, kami cukup menyerahkan bukti cetak dan elektronik serta video pernyataan yang bersangkutan,” tegas Mujahid.
Sekadar diketahui, politisi asal NTB ini melaporkan secara pribadi Sohibul Iman akibat pernyataan-nya di beberapa media bahwa ia telah berbohong dan membangkang.
Menurut Fahri, pernyataan itu telah menyerang nama baiknya sehingga terkena delik fitnah, dan pencemaran nama baik.(faz/ipg)