Sabtu, 23 November 2024

Gelar Operasi Patuh di Taman Bungkul, Sejumlah Pelanggar Langsung Disidang

Laporan oleh Anggi Widya Permani
Bagikan
Giat Operasi Patuh Semeru 2018 oleh jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Surabaya masih berjalan, salah satunya di depan Taman Bungkul Surabaya, Kamis (3/4/2018) sekitar pukul 09.00 WIB. Foto: Anggi suarasurabaya.net

Giat Operasi Patuh Semeru 2018 oleh jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Surabaya masih berjalan, salah satunya di depan Taman Bungkul Surabaya, Kamis (3/4/2018) sekitar pukul 09.00 WIB.

Tidak seperti biasanya, pada operasi kali ini pihak kepolisian bekerjasama dengan sejumlah institusi penegak hukum mulai dari Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri Kota Surabaya, Gartap, TNI AL, dan Dishub Kota Surabaya.

Pantauan suarasurabaya.net, puluhan pengendara motor diberhentikan di lajur kiri oleh polisi, untuk dilakukan pemeriksaan dokumen berkendara. Tidak sedikit, pada operasi itu banyak pengendara motor yang melanggar karena tidak membawa dokumen berkendara seperti STNK dan SIM.

AKBP Eva Guna Pandia Kasatlantas Polrestabes Surabaya mengatakan pengendara yang ketahuan melanggar, langsung dilakukan sanksi tilang dan menjalani persidangan di tempat operasi. Jadi, lanjut Pandia, hakim akan memutuskan dan Jaksa mengeksekusi dendanya tersebut. Sehingga, dana akan langsung masuk kas negara.

“Razia kali ini, dalam pelaksanaannya, kami melibatkan rekan dari pengadilan dan kejaksaan dan juga panitera. Jadi, masyarakat yang melanggar kita tilang dan langsung sidang ditempat,” kata Pandia, saat ditemui suarasurabaya.net, Kamis (3/5/2018).

Sampai saat ini, kata Pandia, jumlah pelanggar yang terjaring pada Operasi Patuh Semeru, sudah mencapai 11.000 orang. Dari jumlah itu, mayoritas pelanggaran yang dilakukan seperti melanggar marka rambu, surat kendaraan, melawan arus, tidak menggunakan helm SNI, dan berboncengan tiga.

“Harapannya, pada operasi ini bisa memberikan efek pada Operasi Ketupat nanti. Sehingga masyarakat tidak lagi melanggar dan bisa tertib. Dengan begitu, pelaksanaan mudik Lebaran bisa berjalan dengan lancar dan angka kecelakaan bisa ditekan,” kata dia.

Pada operasi kali ini, petugas Kogartap III Surabaya sempat memergoki ada masyarakat yang mengunakan jaket TNI AD. Praka Mei Dila salah satu anggota Kogartap III mengatakan pihaknya telah memberikan imbauan kepada pemilik, dan jaket yang digunakannya disita oleh petugas. Tidak hanya itu, petugas juga akan melakukan razia bagi masyarakat sipil yang kedapatan menggunakan atau memakai atribut TNI, baik stiker maupun pakaian Dinas dan kelengkapannya.

“Kalau nanti ada pelanggaran dari TNI, kita tindak juga. Kita disini back up atau membantu Polri saja. Ada pelanggaran tetap harus ditegur. Tetap kita tilang, kita sita jaketnya atau atributnya, kita bawa ke kantor. Apakah akan dikembalikan, itu tergantung keputusan pimpinan,” kata dia. (ang)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs