Sabtu, 23 November 2024

Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa, BPK Kerahkan Anggota ke Lapangan

Laporan oleh Anggi Widya Permani
Bagikan
Anggota Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia. Foto: Angi suarasurabaya.net

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI akan mengerahkan anggotanya untuk turun langsung ke tingkat desa. Hal itu dilakukan untuk melakukan pemeriksaan penggunaan dana desa, dan memastikan bahwa kucuran dana dari pemerintah pusat itu, dialokasikan dengan baik.

Achsanul Qosasi Anggota III BPK RI mengatakan tahun ini pihaknya akan memeriksa sejumlah desa melalui pemeriksaan tematik dengan menggandeng BPK dari cabang datang ke desa.

Berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan dana desa pada tahun sebelumnya, lanjut Achsanul, pihaknya sempat menemukan beberapa penyimpangan dalam penggunaan dana untuk kemakmuran desa.

Untuk itu, sebagai alat negara yang diberi mandat oleh Undang-undang, BPK akan terjun ke lapangan, untuk memastikan keuangan negara itu digunakan untuk kemakmuran rakyat.

“Kalau sebelumnya kita sudah periksa pendampingnya. Tahun ini kita akan periksa alokasi dana desanya. Beberapa desa sudah kita periksa. Sebelum kita datang, sebelumnya desa yang akan dikunjungi itu sudah pernah dilakukan pemeriksaan tahun lalu. Memang kita temukan beberapa yang tidak sesuai,” kata Achsanul, Kamis (3/5/2018).

Achsanul mengatakan selama ini pihaknha telah memriksa sejumlah pendamping desa, sekitar 24.000 orang dari 74.000 desa, baik diperiksa secara hak dan kewajibannya. Faktanya saat di lapangan, banyak temuan pendamping desa yang tidak kredibel dalam menjalankan peran dan fungsinya.

“Kurang koodinatif. Pendamping desa juga tidak datang ke desa, kurang kredibel bagaimana dana desa dialokasikan. Padahal mereka kepanjangan tangan pemerintah. Dia harus tahu betul dana dialokasika sesuai musdes. Kalau tidak tahu gatau, berarti kerjanya tidak optimal,” jelasnya.

Penyimpangan dalam penggunaan dana desa, kata Achsanul, bisa disebabkan karena kurangnya pengetahuan kepala desa terkait aturan dalam penggunaan dana desa. Akibatnya, banyak kepala desa yang jadi korban.

“Banyak kepala desa yang belum tahu baca, tulis, dan gaptek. Selama ini, sekitar 200an lebih sudah jadi tersangka,” tambahnya.

Untuk itu, hal tersebut memang harus mendapat perhatian serius, mengingat dana yang dikelola adalah uang negara bukan uang pribadi. (ang/tna)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
28o
Kurs