Sabtu, 23 November 2024

Kasus Kebocoran Soal UNBK di Surabaya, Kepala Sekolah Tidak Memenuhi Panggilan Polisi

Laporan oleh Anggi Widya Permani
Bagikan
Ilustrasi

Perkembangan kasus kebocoran soal UNBK SMP di Surabaya, masih berlanjut. Kali ini, Polrestabes Surabaya memanggil seseorang berinisial KE Kepala Sekolah SMPN di Surabaya, sebagai saksi. Namun pemeriksaan saksi itu terus tertunda, lantaran yang bersangkutan tidak pernah memenuhi panggilan.

AKBP Sudamiran Kasatreskrim Polrestabes Surabaya mengatakan pihaknya sudah dua kali melayangkan surat pemanggilan kepada KE, namun sampai saat ini belum ada kepastian hadir. Untuk itu, pihaknya telah mengeluarkan surat perintah untuk membawa (jemput paksa).

Meski sudah dikeluarkan, upaya tersebut masih gagal. Sampai saat ini, pihak kepolisian masih belum tahu keberadaan KE. Pihak kepolisian mengaku kesulitan, karena semua nomor HP kepala sekolah itu, tidak aktif.

“Ini sudah yang ke dua kali pemanggilan sebagai saksi, tapi tidak ada kepastian hadir. Jadi terpaksa akan disertai upaya paksa untuk membawa. Saat ini, kami sedang mencari keberadaan yang bersangkutan,” kata Sudamiran, saat dihubungi suarasurabaya.net, Kamis (/5/2018).

Pemeriksaa kepada KE ini, sebagai upaya pengembangan kasus kebocoran soal UNBK SMP di Surabaya. Diduga, KE juga terlibat dalam penyadap soal-soal UNBK. Dimana sebelumnya, polisi telah menetapkan dua pekerja honorer sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka merupakan teknisi dan staf tata usaha yang memiliki akses untuk membobol soal-soal UNBK di komputer sekolah yang bersangkutan.

Setelah terbuka, soal-soal itu difoto oleh tersangka dan mengirimnya ke sebuah lembaga bimbingan belajar melalui Whatsapp. Kemudian soal-soal itu dikerjakan oleh pihak lembaga, dan kunci jawabannya di sebar ke sejumlah murid.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 46 Ayat 1 dan 2, Pasal 30 Ayat 1 dan 2, UU ITE No. 19 Tahun 2016, tentang Tindak Pidana Pencurian Informasi atau Data Elektronik. (ang/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
28o
Kurs