Wacana menjadikan nilai Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) kembali menjadi syarat kelulusan sempat menyita perhatian banyak pihak. Sebelumnya, hal itu sempat dilontarkan oleh Muhadjir Effendy Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Jumat (4/5/2018), sebagai bahan evaluasi penurunan nilai rata-rata ujian nasional siswa SMA/SMK tahun ini.
Menurunnya nilai rata-rata UNBK tahun ini, Menteri Muhadjir menduga hal ini dikarenakan UNBK tidak dijadikan syarat kelulusan sehingga siswa dan siswi tidak belajar dan mengerjakan secara serius.
Namun disisi lain, banyak pihak yang menilai bahwa kembalinya nilai UNBK dijadikan syarat kelulusan harus dikaji lebih mendalam karena akan berdampak pada keseriusan siswa dalam mata pelajaran non UN lain.
“Kalau semata-mata untuk meningkatkan keseriusan siswa, saya kira itu keliru. UN ‘kan cuma beberapa mata pelajaran, kalau dijadikan standart kelulusan, pelajaran yang lain tidak terpakai. Begitu juga dengan guru, dengan guru-guru yang mata pelajarannya dibikin kelulusan, ya hanya guru-guru itu guru favorit,” kata Dr. Saiful Rachman, MM, MPD, Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur kepada Radio Suara Surabaya, Senin (7/5/2018).
Jika memang UNBK pada akhirnya dijadikan syarat kelulusan agar siswa serius mengerjakan soal, hal itu harus dianalisis secara total. Menurutnya, hal ini sangat timpang jika melihat pelaksanaan USBN yang dijadikan standart kelulusan, namun rambu-rambu capaiannya tidak seketat UNBK yang tidak dijadikan syarat kelulusan.
Ia juga menilai, meski nilai UNBK tidak dijadikan standart kelulusan, pihak sekolah dan siswa masih banyak yang menganggap serius ujian ini dikarenakan masih banyak jenjang pendidikan yang membutuhkan nilai UNBK.
“Meski UN tidak menjadi standart kelulusan, tapi ini bisa dikatakan sudah matang persiapannya sejak di sekolah karena sekolah ada kontrak dengan dinas dalam capaian target setiap tahun. Jadi guru dan sekolah sama-sama serius, karena nilai UN bisa digunakan untuk jenjang yang lebih tinggi. Misalkan daftar TNI, Akpol, Akmil atau sekolah kedinasan lain yang masih menggunakan nilai UNBK,” ungkap Saiful.
Menanggapi penurunan nilai UNBK tahun ini, Dispendik Jatim mengaku bahwa pihaknya juga akan melakukan evaluasi. Salah satunya melakukan perbaikan dengan melakukan pola penyegaran tenaga pengajar.
“Kita analisis, kita alokasikan anggaran, kita minta ke gubernur agar guru-gurunya dilakukan penyegaran kembali, khususnya untuk sekolah-sekolah yang nilainya anjlok,” tutup Saiful. (tna/rst)