Helmy Faishal Zaini Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama mengajak eks anggota Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) untuk bergabung dengan keluarga besar NU dalam berdakwah Islam.
“Mari bergabung dengan NU untuk mewujudkan dakwah Islam yang damai dan toleran dalam bingkai NKRI dan Pancasila,” kata Helmy seperti dilansir Antara, Senin (7/5/2018).
Dia juga mengajak setiap pihak yang selama ini tergabung dan berafiliasi dengan HTI untuk bergabung bersama ormas-ormas lain yang ada.
Nahdlatul Ulama, kata dia, menyambut baik putusan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta yang menolak gugatan yang diajukan pihak HTI terhadap Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Menurut dia, Nahdlatul Ulama konsisten untuk mendukung pemerintah dalam upaya melawan segala bentuk atau tindakan dan juga perkumpulan yang melawan Pancasila.
“Segala bentuk dan upaya yang bertujuan untuk mengganti Pancasila sebagai dasar negara akan terus kami tentang dan lawan,” katanya.
Helmy mengatakan bahwa segala bentuk dan upaya yang bertentangan dengan ideologi Pancasila harus ditindak tegas.
Penerbitan Perppu Ormas tahun 2017 merupakan respon dan tindakan yang sangat tepat yang dilakukan oleh pemerintah.
“PBNU mendukung. Karena selama ini belum ada pengaturan-pengaturan yang lebih teknis soal hal itu. Jadi perppu ini kan adalah dalam rangka melakukan hal-hal yang dianggap diperlukan oleh negara,” kata dia.
Dalam pandangan Helmy, Perppu Ormas menjadi sangat penting keberadaannya agar pemerintah bisa menangkal gerakan-gerakan atau benih ke arah terorisme, radikalisme atau ormas yang terbukti bertentangan dengan ideologi negara atau Pancasila.
“Apa pun risikonya, kami mendukung,” katanya.(ant/iss/ipg)