Minggu, 24 November 2024

Gubernur Jatim Minta Tiga Pilar Plus Berantas Narkoba Mulai dari Desa

Laporan oleh Agustina Suminar
Bagikan
Soekarwo Gubernur Jawa Timur menerima kunjungan dari Komjen Pol. Heru Winarko Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Selasa (8/5/2018). Foto: Biro Humas Pemprov Jatim

Soekarwo Gubernur Jawa Timur meminta tiga pilar plus untuk ikut serta memberantas narkoba di daerah. Tiga pilar plus tersebut adalah Babinsa, Babinkamtibmas, kepala desa ditambah tokoh masyarakat yang tersebar di 8501 desa/kelurahan di Jawa Timur.

Berdasarkan siaran pers yang diterima suarasurabaya.net, permintaan tersebut disampaikannya saat menerima kunjungan kerja dari Komjen Pol. Heru Winarko Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Selasa (8/5/2018).

Keberadaan tiga pilar plus dinilai sangat efektif dalam mendeteksi berbagai macam persoalan masyarakat di daerah, mulai dari mewujudkan kenyamanan, kedamaian, terorisme hingga narkoba di Jatim.

Pakde Karwo sapaan akrabnya menjelaskan, bahwa tiga pilar plus yang ada di Jatim telah memiliki protap. Protap yang dimaksud yakni segala permasalahan yang timbul di daerah cukup diselesaikan di tingkat kelurahan/desa atau maksimal satu tingkat diatasnya. Sehingga masalah tidak perlu sampai ke kabupaten/kota.

“Kami usul, tiga pilar yang ada di kabupaten/kota untuk dilibatkan dalam pemberantasan narkoba. Mereka memiliki sarana dan prasarana yang lengkap dalam mendeteksi permasalahan masyarakat, salah satunya narkoba,” jelasnya.

Sementara itu, terkait dengan pencegahan bahaya narkoba di Jatim, Pakde Karwo menawarkan agar pasien atau korban dari narkoba bisa ditangani di tingkat puskesmas. Alasannya, karena terbatasnya jumlah rumah sakit yang bisa membantu rehabilitasi pemulihan korban narkoba. Selain itu, masih banyak dari korban narkoba yang tidak mau melaporkan anggota keluarganya yang terkena narkoba ke rumah sakit.

“Pertemuan ini sangat produktif. Kami memilki infrastruktur mulai dari puskesmas dan lahan yang digunakan sebagai rehabilitasi narkoba. Jatim juga memiliki 3.232 ponkesdes di desa dan SDM yang kompeten. Jadi untuk melakukan pendampingan dirasa sangat cukup,” ungkapnya.

Menurut Soekarwo, Pemprov Jatim memiliki ponkesdes dan puskesmas pembantu (pustu) yang tersebar di 38 kabupaten/kota yang sangat membantu upaya rehabilitasi narkoba.

“Kami rasa, ini adalah ide besar. Nantinya, jika ini berhasil bisa jadi gerakan untuk melakukan pemberantasan narkoba dari desa, serta memberikan pembelajaran cara menanggulangi narkoba dari desa,” terangnya. (tna/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Minggu, 24 November 2024
32o
Kurs