Kombes Pol Barung Mangera Kabid Humas Polda Jatim memastikan Kepolisian akan melakukan penegakan hukum berkaitan aksi terorisme di luar Surabaya dan Sidoarjo.
Dia menyampaikan hal ini dalam keterangan pers di Mapolda Jatim petang ini.
“Kami memastikan, bahwa ada penegakan hukum di luar wilayah Surabaya dan Sidoarjo. Besok akan kami sampaikan perkembangannya,” kata Barung, Senin (14/5/2018) petang.
Dia mengatakan, penegakan hukum ini perlu dilakukan oleh Polri untuk menunjukkan bahwa kepolisian tidak akan kalah dengan teror.
“Penindakan ini dilakukan mengingat bahwa kepentingan penegakan hukum yang dilakukan oleh negara, lebih besar dari penebaran teror yang dilakukan oleh mereka (para pelaku teror,red),” katanya.
Barung Mangera sebelumnya sempat membenarkan terjadi penindakan atau penegakan hukum di wilayah Kabupaten Malang.
Informasi yang berkembang penindakan ini berlangsung hari ini di Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.
Berkaitan dengan penindakan ini, Barung Mangera mengatakan dia akan menyampaikan informasi perkembangan selanjutnya besok.
Sementara soal perkembangan korban meninggal, Kabid Humas Polda Jatim menyatakan, Tim Disaster Victim Identification (DVI) RS Bhayangkara sudah mengidentifikasi 18 korban meninggal dari semua peristiwa bom di Surabaya dan Sidoarjo.
12 di antara jenazah hari ini sudah diserahkan kepada keluarga.
Tersisa enam jenazah yang teridentifikasi sebagai pelaku pengeboman.
Meski demikian, dia memastikan bahwa informasi ini belumlah final, karena Tim DVI RS Bhayangkara Polda Jatim masih bekerja mengidentifikasi korban.(den/iss/ipg)