Kombes Pol Frans Barung Mangera Kabid Humas Polda Jatim membenarkan adanya kontak senjata terhadap terduga teroris oleh anggota Densus 88, di Jalan Sikatan, Tandes, Surabaya, Selasa (15/5/2018) pukul 17.15 WIB. Dari peristiwa itu, polisi menembak mati seorang laki-laki berusia sekitar 39-41 tahun.
Barung mengatakan hal itu dilakukan sebagai upaya penindakan tegas, karena pelaku sempat melawan saat dilakukan penangkapan dan sangat membahayakan anggota kepolisan serta warga setempat. Apalagi, kata Barung, lokasi kejadian sangat padat penduduk.
Selain itu, dikhawatirkan di dalam kontrakan milik pelaku itu, masih ada bahan peledak yang bisa membahayakan dan mengancam keselamatan penduduk sekitar.
“Iya benar, meninggal satu orang karena ditembak mati. Karena pelaku berusaha melawan dan membahayakan petugas serta penduduk setempat,” kata Barung, saat dikonfirmasi suarasurabaya.net, Selasa (15/5/2018).
Hingga saat ini, polisi masih melakukan penyisiran dan sterilisasi di lokasi. Polisi juga menutup jalan di sekitar sana, karena belum dipastikan aman. Pelaku diketahui, sebelumnya sempat mematikan jaringan listrik, saat akan ditangkap.
Sementara untuk jenazah pelaku, saat ini sedang dalam perjalanan menuju ke RS Bhayangkara.
“Pelaku sempat mematikan listrik. Jadi kontrakannya padam, seperti sudah mempersiapkan sesuatu. Diimbau warga sekitar, jangan mendekat, polisi masih melakukan penyisiran,” jelasnya. (ang/iss/ipg)