Badan Anggaran DPRD Kota Surabaya menyarankan pemerintah kota untuk menggunakan anggaran tidak terduga dalam APBD Surabaya sekitar Rp9 miliar untuk penanganan korban teror bom yang terjadi dalam beberapa hari ini.
“Anggaran itu bisa digunakan sesuai real kebutuhan,” kata Reni Astuti anggota Badan Anggaran DPRD Kota Surabaya di Surabaya, Rabu (16/5/2018).
Menurut dia, penganggaran tersebut juga telah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 33 Tahun 2017 Tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2018.
Untuk itu, dia mendukung dan mengapresiasi kebijakan Pemkot Surabaya yang membantu penanganan korban dan menanggung seluruh pembiayaan penanganan korban ledakan yang dirawat di semua rumah sakit yang menangani korban ledakan.
“Dalam hal ini Pemkot Surabaya bisa menggunakan anggaran tidak terduga,” katanya, seperti dilansir Antara.
Reni mengatakan pemkot bisa mengkoordinasikan semua rumah sakit untuk memberikan pelayanan terbaik kepada korban ledakan bom.
“Membantu dalam pembiayaan korban ledakan dan menghimbau warga untuk membangun kebersamaan menjaga lingkungan sekitar tempat tinggal,” kata anggota Komisi D DPRD Surabaya ini.
Selain itu, Reni mengucapkan bela sungkawa kepada korban dan keluarga korban atas peristiwa peledakan bom yang menewaskan banyak orang terjadi di tiga gereja dan lokasi lainnya di Kota Surabaya.
Politikus PKS ini juga mengutuk keras pelaku pengeboman di Surabaya, apalagi dilakukan di tempat ibadah dan kepada orang yang akan melakukan ibadah.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada warga Kota Surabaya dan semua orang atau lembaga yang telah menunjukkan rasa kepedulian kepada sesama,” katanya.(ant/iss/ipg)