Sabtu, 23 November 2024

Pemerintah akan Rawat Anak yang Dibawa Pelaku Bom Bunuh Diri di Mapolrestabes Surabaya

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
AKBP Roni Faisal Saiful Faton Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya menolong seorang anak berusia sekitar 7 tahun saat terjadi ledakan bom di Polrestabes Surabaya, Senin (14/5/2018). Foto: Istimewa

Yohana Yambise Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mengatakan, pemerintah melalui kementeriannya akan merawat anak terduga pelaku bom bunuh diri di Mapolrestabes Surabaya, beberapa hari lalu.

Menurut Yohana, pemerintah tidak akan melakukan diskriminasi. Artinya, semua Warga Negara Indonesia termasuk anak dan perempuan diperhatikan oleh negara.

Mengenai anak terduga pelaku bom bunuh diri, Yohana menilai anak perempuan itu juga sebagai korban salah asuh orang tuanya.

Maka dari itu, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak akan fokus pada pendampingan psikologis, rehabilitasi sosial, serta berupaya menyembuhkan trauma (trauma healing).

“Semua WNI diperhatikan oleh negara, tidak ada diskriminasi. Oleh karena itu, kami akan melakukan pendampingan trauma healing. Kami akan koordinasi dengan Pusat Pelayanan Terpadu Perempuan dan Anak,” ujar Yohana sebelum mengikuti Rapat Kabinet Paripurna, Rabu (16/5/2018), di Istana Negara, Jakarta.

Seperti diketahui, Senin (14/5/2018), terduga anggota kelompok teroris menyerang Mapolrestabes Surabaya dengan cara meledakkan diri.

Dalam aksinya, pelaku membonceng anak berusia 7 tahun dengan sebuah sepeda motor.

Tapi, sesudah bom meledak, gadis kecil yang diduga anak si pelaku, selamat dengan sejumlah luka di tubuhnya.

Sekarang, anak tersebut masih menjalani perawatan medis di RS Bhayangkara Surabaya. (rid/dwi)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
28o
Kurs