Sabtu, 23 November 2024

Hari Ini, KPK Periksa Lima Saksi Kasus Dugaan Korupsi Bupati Mojokerto

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Mustofa Kamal Pasa Bupati Mojokerto (non aktif). Foto: dok suarasurabaya.net

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan korupsi yang melibatkan Mustofa Kamal Pasa Bupati Mojokerto (non aktif) bersama sejumlah pihak.

Hari ini, Kamis (17/5/2018), Penyidik KPK mengagendakan pemeriksaan lima orang saksi dalam proses penyidikan Mustofa Kamal Pasa.

Mereka yang dipanggil KPK yaitu Luthfi Arief Muttaqin ajudan Bupati Mojokerto, Alexandra Yota Dinarwanti Kepala Divisi Keuangan, Herman Setya Budi Presiden Direktur, dan Budianto Purwahjo Direktur PT Tower Bersama Infrastruktur, serta Handi Prabowo Manajer Operasi PT Protelindo.

Seperti diketahui, Senin (30/4/2018), KPK mengumumkan penetapan status Mustofa Kamal Pasa sebagai tersangka dalam dua kasus korupsi.

Kasus pertama, Mustofa disangka menerima suap Rp2,7 miliar dari pengurusan izin proyek pembangunan menara telekomunikasi di Kabupaten Mojokerto pada tahun 2015.

Dalam kasus itu, KPK juga menetapkan Ockyanto Kepala Divisi Perizinan PT Tower Bersama Infrastruktur, dan Onggo Wijaya Direktur Operasi PT Protelindo, sebagai tersangka pemberi suap.

Sedangkan kasus kedua, Bupati Mojokerto diduga menerima gratifikasi sedikitnya Rp3,7 miliar dari sejumlah proyek di Kabupaten Mojokerto, antara lain pembangunan jalan yang berlangsung tahun 2015.

Selain menjerat Mustofa, dalam kasus tersebut KPK juga menetapkan Zainal Abidin mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemkab Mojokerto sebagai penerima gratifikasi. (rid/dwi)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
33o
Kurs