Sabtu, 23 November 2024

Pemprov Jatim Menerima Opini WTP Ketujuh Kalinya, BPK Tekankan Serah Terima Aset SMA/SMK

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Isma Yatun Anggota V BPK RI. Foto: Denza suarasurabaya.net

Pemerintah Provinsi Jawa Timur menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2017 dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Artinya, berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan, BPK menganggap bahwa LKPD Pemprov Jatim tahun anggaran 2017 yang diserahkan kepada Kementerian Keuangan, telah memberikan informasi yang bebas dari salah saji material.

Namun, ada beberapa penekanan dari BPK terhadap LKPD Pemprov Jatim. Penekanan itu tergolong dalam kategori di bawah netralitas, atau tidak mengurangi opini WTP yang telah diserahkan oleh BPK.

Isma Yatun Anggota V BPK RI yang menyerahkan LHP atas LKPD Pemprov Jatim dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Provinsi Jatim, Jumat (25/5/2018) mengatakan, penekanan ini terutama berkaitan serah terima aset dari pemerintah kabupaten/kota.

“Terkait aset SMA/SMK senilai Rp8 triliun sekian dari Kabupaten/Kota, sesuai Undang-Undang nomor 9 tahun 2015 tentang Pemerintahan Daerah. Ini mengakibatkan aset Pemprov Jatim bertambah cukup signifikan,” ujarnya.

BPK mencatat hal ini sebagai satu di antara permasalahan yang tidak mengurangi opini kewajaran pelaporan keuangan. Penatausahaan aset tetap hasil serah terima pemerintah kabupaten/kota kepada pemerintah Provinsi Jawa Timur dinilai BPK belum memadai.

Selain itu, BPK juga mencatat beberapa permasalahan lain. Antara lain berkaitan realisasi belanja hibah, belanja modal, dan belanja barang pengadaan aset kesehatan.

Mengenai aset SMA/SMK yang masih menjadi catatan, Soekarwo Gubernur Jawa Timur mengatakan, proses pelepasan oleh Pemerintah Pusat belum selesai.

“Jadi aset itu kan ada di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, tapi, kan, naik lagi ke Dirjen Aset di Departemen Keuangan (Kementerian Keuangan), baru ke Provinsi. Jadi tidak bisa langsung,” katanya.

Pakde Karwo menyebutkan, aset SMA/SMK dan SLB yang belum menjadi hak Pemprov Jatim karena masih proses di pemerintah pusat itu senilai Rp38 triliun. Proses ini sudah berjalan kurang lebih satu tahun.

“Kami aktif berkoordinasi dengan pemerintah pusat,” ujarnya.

Sedangkan berkaitan dengan catatan lainnya, Pakde Karwo mengakui memang masih ada kekurangan bayar Bea Pengalihan Hak atas Tanah dan Bangunan, serta kekurangan administrasi di belanja hibah.

“Ada dua itu. Ini kecil dibandingkan dengan tahun sebelumnya,” katanya.

Perlu diketahui, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualiannya (WTP) atas LKPD Pemprov Jatim tahun anggaran 2017 sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

BPK menilai LKPD Pemprov Jatim tahun anggaran 2017 telah memenuhi kriteria kewajaran Laporan Keuangan. Baik kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, efektivitas sistem pengendalian internal, penerapan standar akuntansi pemerintahan, dan pengungkapan yang cukup.

Isma Yatun Anggota V BPK RI mengatakan, sebelum menyerahkan LHP itu, BPK telah meminta tanggapan pada pemerintah provinsi jatim atas konsep rekomendasi BPK, termasuk rencana aksi yang akan dilakukan Pemprov Jatim sehingga tata kelola keuangan menjadi lebih akuntabel.

Adapun rincian beberapa permasalahan yang ditemukan oleh BPK dari LKPD Pemprov Jatim 2017 seperti disebutkan di atas antara lain:

1. Verifikasi dokumen ganti rugi tanah lahan pengganti kawasan hutan belum memadai.
2. Penatausahaan aset tetap hasil serah terima pemerintah kab/kota kepada pemerintah provinsi Jawa Timur belum memadai.
3. Realisasi belanja hibah dilaksanakan belum sesuai naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) sehingga mengakibatkan kelebihan pembayaran.
4. Kekurangan volume pekerjaan dari realisasi Belanja Modal sehingga mengakibatkan kelebihan pembayaran.
5. Keterlambatan penyelesaian pengadaan alat kesehatan belum dikenakan denda sehingga mengakibatkan kekurangan pemda.

Permasalahan tersebut, kata Isma Yatun, dianggap tidak mengurangi kewajaran atas penyajian laporan keuangan Pemprov Jatim tahun anggaran 2017.(den/tna/rst)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
33o
Kurs