Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Timur menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) untuk Anggaran 2017 kepada 20 kabupaten/kota di wilayah Provinsi Jatim.
Penyerahan LHP disaksikan langsung oleh Isma Yatun Anggota V BPK RI dan Ayub Amali Plt. Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jatim.
Pemerintah daerah yang menerima LHP BPK atas LKPD TA 2017, yaitu terdiri dari 16 kabupaten dan 4 kota dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Kabupaten yang menerima LHP, diantaranya Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Jember, Kabupaten Jombang, Kabupaten Kediri, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Magetan, Kabupaten Malang, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Pacitan, Kabupaten Pamekasan, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Situbondo, dan Kabupaten Tuban.
Sedangkan untuk 4 kota yang menerima LHP, diantaranya Kota Batu, Kota Blitar, Kota Kediri, dan Kota Surabaya.
Isma Yatun Anggota V BPK RI mengatakan dari LHP yang diserahkan hari ini, seluruh pemerintah daerah memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Di mana sebanyak 19 pemerintah daerah, berhasil mempertahankan Opini WTPnya. Sementara satu pemerintah daerah yaitu Kabupaten Jember, berhasil meningkatkan opini dari Wajar Dengan Pengecualian (WDP) menjadi WTP.
“Tadi saya sudah menyerahkan opini WTP ke 20 pemerintah daerah. Saya sangat mengapresiasi, karena dari 20 kabupaten atau kota itu, termasuk yang menyerahkan LKPD audited tepat waktu,” kata Isma, di Kantor BPKP Provinsi Jatim, Sidoarjo, Jumat (25/5/2018).
Meskipun telah menerima opini WTP, Isma mengatakan ada beberapa catatan permasalahan yang harus diperhatikan dan segera diperbaiki oleh ke 20 pemerintah daerah yang menerima LHP hari ini.
Permasalahan itu di antaranya terkait pengelolaan aset tetap yang belum tertib, PBB P2 hasil pelimpahan dari Kementerian Keuangan belum divalidasi, kelebihan pembayaran karena kekurangan volume pekerjaan belanja modal, pengelolaan dana BOS belum sesuai petunjuk, pengelolaan persediaan belum tertib, dan pertanggungjawaban dana Bantuan Sosial (Bansos) serta hibah yang juga belum tertib.
Isma berharap, 20 pemerintah daerah yang mendapatakan opini WTP, bisa melakukan upaya yang terbaik dalam meningkatkan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara di lingkungan pemerintah kota atau kabupaten. Selain itu, LKPD yang telah diperiksa oleh BPK, juga bisa digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan, terutama dengan penganggaran.
“Saya berharap opini WTP ini, tidak hanya sebagai tujuan utama. Tapi yang lebih utama adalah bisa menjadi manfaat untuk kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat. Juga harapannya bisa menjadi cambuk, supaya cara mengelola keuangan ke depan bisa lebih baik, transparan dan akuntabel,” tambahnya. (ang/iss/ipg)