Hak keuangan atau bayaran buat Pimpinan, Pejabat, dan Pegawai Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), mendapat sorotan karena dianggap terlalu tinggi oleh berbagai kalangan masyarakat.
Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 42 Tahun 2018, Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Dewan Pengarah BPIP mendapat bayaran Rp112.548.000 per bulan.
Menurut Sri Mulyani Indrawati Menteri Keuangan, gaji pokok dewan pengarah sebetulnya sama dengan gaji pokok pejabat negara lainnya, yaitu sekitar Rp5 juta per bulan.
Tapi, karena ditambah tunjangan jabatan Rp13 juta, asuransi sekitar Rp10 juta, tunjangan telekomunikasi, tunjangan transportasi dan akomodasi untuk menjalankan tugasnya ke seluruh wilayah Indonesia, maka jumlahnya mencapai Rp100 jutaan.
Hak keuangan itu, lanjut Sri Mulyani, baru akan dibayarkan terhitung mulai diterbitkannya Perpres BPIP, per Juni 2018.
Menteri Keuangan menjelaskan, sejak lembaga yang awalnya bernama Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila dibentuk tahun 2017, gaji, tunjangan, dan operasional para pengarah dan anggotanya belum pernah dibayarkan.
“BPIP tunjangannya paling kecil dibandingkan lembaga lain, seperti eksekutif, yudikatif, dan legislatif yang mencapai puluhan juta rupiah. Selain gaji pokok dan tunjangan, komponen gaji BPIP terdiri dari asuransi kesehatan dan kematian masing-masing sekitar Rp5 juta, transportasi ke kantor, komunikasi, biaya pertemuan, dan dukungan terhadap kegiatan,” ujarnya di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (28/5/2018).
Sekadar diketahui, Joko Widodo Presiden sudah menandatangani Peraturan Presiden nomor 42 Tahun 2018 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya bagi Pimpinan, Pejabat, dan Pegawai BPIP.
Selain Megawati Soekarnoputri, anggota dewan pengarah BPIP seperti Try Soetrisno, Ahmad Syafii Maarif dan Said Aqil Siradj juga mendapat hak keuangan mencapai seratusan juta rupiah (Rp100.811.000) per bulannya.
Sedangkan Kepala BPIP mendapatkan hak keuangan Rp76,5 juta, Wakil Kepala BPIP Rp63 juta Deputi BPIP Rp51 juta, dan Staf Khusus mendapat bayaran Rp36,5 juta. (rid/iss/ipg)