
Badan Gizi Nasional (BGN) menerbitkan kebijakan baru terkait pengelolaan sisa Makanan Bergizi Gratis (MBG), untuk mencegah kejadian keracunan makanan seperti yang terjadi di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Dadan Hindayana Kepala BGN mengatakan, mulai sekarang sisa makanan MBG tidak boleh dibersihkan di sekolah, melainkan harus dibawa ke Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) sebagai bagian dari prosedur standar operasional (SOP) baru.
“Saya sudah meninjau ke Cianjur, hasilnya penyebab utama masih diperiksa di laboratorium. Tapi kami kesulitan mengambil sampel karena sisa makanan yang diduga jadi penyebab keracunan sudah dibersihkan di sekolah. Maka dari itu, kami tambahkan SOP bahwa sisa makanan harus dibawa ke SPPG, tidak boleh dibersihkan di sekolah,” kata Dadan di Jakarta, Kamis (24/4/2025) yang dilansir Antara.
Dalam peninjauannya ke Cianjur, Dadan juga memberikan dua masukan kepada pengelola SPPG. Pertama, bahan food tray (wadah makanan) harus diganti dari plastik ke bahan yang lebih aman. Kedua, alur keluar masuk bahan makanan harus dipisahkan.
Dadan menyebut, BGN melakukan evaluasi harian terhadap pelaksanaan program MBG untuk memastikan kualitas dan keamanan makanan.
“Kami evaluasi setiap hari, setiap pukul 16.00 WIB. Perbaikan-perbaikan selalu kami lakukan. Perlu diingat, SPPG yang sudah berjalan itu sebanyak 1.079 dan melayani lebih dari 3 juta penerima. Meski kami menginginkan zero incident, kejadian-kejadian tetap bisa terjadi,” terangnya.
Terkait insiden di Cianjur, BGN juga akan melakukan pelatihan ulang bagi seluruh pegawai SPPG di wilayah tersebut sebagai langkah penyegaran dan peningkatan layanan.
“Yang di Cianjur itu sudah berjalan sejak 15 Januari 2024. Jadi kami nilai perlu penyegaran. Seluruh pegawai akan kami training ulang pada Sabtu-Minggu untuk meningkatkan kualitas layanan,” ujar Dadan.
Ia menegaskan, BGN berkomitmen memperketat sistem pengawasan dan pelatihan di seluruh SPPG sebagai upaya jangka panjang membangun sistem pangan sekolah yang aman dan berkelanjutan.
“Tujuan kami bukan hanya menyikapi kasus, tetapi membangun sistem pangan sekolah yang kuat, aman, dan berkelanjutan,” pungkasnya. (ant/bil/ham)