Sabtu, 23 November 2024

Ketika Para Pejabat Membayar Zakat, Satu Jam Terkumpul Rp560 Juta

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
(kiri ke kanan) Joko Widodo Presiden, Hatta Ali Ketua Mahkamah Agung dan Bambang Soesatyo Ketua DPR usai membayar zakat di Istana Negara, Jakarta, Senin (28/5/2018). Foto: Farid suarasurabaya.net

Memasuki hari ke-12 Ramadhan 1439 Hijriyah, atau Senin (28/5/2018), Joko Widodo Presiden dan Jusuf Kalla Wakil Presiden mengundang Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), ke Istana Negara, Jakarta.

Sekitar 90 orang petugas Baznas yang terbagi dalam 30 konter, melayani Jokowi, Jusuf Kalla dan sejumlah pimpinan lembaga negara yang beragama Islam, membayar zakat.

Dalam hitungan kurang dari 1 jam sejak dimulai sekitar pukul 13.00 WIB, sudah terkumpul dana sekitar Rp560 juta yang dibayarkan dengan cara tunai mau pun non tunai lewat rekening BRI Syariah.

Sebelum acara pembayaran zakat dimulai, Presiden mengingatkan umat muslim, zakat adalah upaya menjalankan sebuah keindahan Islam sebagai agama yang mengasihi alam raya beserta isinya.

“Melalui zakat kita berbagi dengan para mustahik, penerima zakat, berbagi rezeki, berbagi rasa persaudaraan, berbagi ibadah, berbagi bahagia terlebih di Bulan Suci Ramadhan ini,” ujarnya di Istana Negara.

Presiden berharap, zakat yang dikeluarkannya bisa menyempurnakan ibadah puasa, ketaatan, dan ketakwaannya kepada Allah SWT.

“Semoga zakat yang kita keluarkan menyempurnakan ibadah puasa, dan menyempurnakan ketaatan kita, ketakwaan kita kepada Allah SWT,” imbuhnya.

Pada kesempatan itu, Jokowi membayarkan zakat senilai Rp50 juta. Jumlah yang sama juga dibayarkan Jusuf Kalla Wakil Presiden.

Terpantau sejumlah pejabat negara, antara lain Bambang Soesatyo Ketua DPR, Hatta Ali Ketua Mahkamah Agung, Prasetyo Jaksa Agung, Marsekal TNI Hadi Tjahjanto Panglima TNI, Jenderal Polisi Tito Karnavian Kapolri, Budi Gunawan Kepala BIN, ikut membayar zakat.

Selain itu, ada juga perwakilan dari masyarakat dari berbagai latar profesi, seperti pegawai swasta, wiraswasta, wartawan, sampai tukang ojek yang ikut berpartisipasi membayar zakat.

Bambang Sudibyo Ketua Baznas mengatakan, zakat makin berperan dan bersinergi dengan program-program pengentasan kemiskinan yang dilakukan pemerintah.

“Penelitian Pusat Kajian Strategis Baznas pada 2017 menunjukkan bahwa distribusi dan pendayagunaan zakat berhasil meningkatkan pendapatan mustahik fakir miskin sebanyak 27 persen per tahun,” ucapnya.

Berdasarkan data, tahun lalu perhimpunan ZIS nasional mengumpulkan dana Rp6,24 triliun. Dan, tahun ini targetnya mencapai Rp8 triliun.

Ketua Baznas juga berharap, pembayaran zakat tidak bersifat opsional, atau diwajibkan buat aparatur sipil negara yang beragama Islam, dengan payung hukum Undang-undang Pengelolaan Zakat. (rid/iss/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
33o
Kurs