
Kasus pencurian sepeda motor (curanmor) terjadi di kawasan Bronggalan, Surabaya pada Sabtu (19/4/2025). Seorang pelaku berhasil ditangkap oleh warga walau setelah sempat melarikan diri sesudah aksinya gagal.
Kompol Imam Solikin Kapolsek Tambaksari mengatakan, kejadian bermula pada Sabtu sekitar pukul 10.30 WIB, saat tersangka berinisial AW bertemu dengan rekannya berinisial R di sebuah warung kopi kawasan Sidoyoso.
R kemudian mengajak AW untuk melakukan pencurian sepeda motor bersama seorang rekan lainnya yang dikenal dengan nama F.
Ketiganya berkendara menggunakan motor Satria sambil berkeliling mencari sasaran. Sekitar pukul 14.00 WIB, mereka menemukan motor Vario dengan nomor polisi L 6668 ABW milik RV warga Karang Empat, yang terparkir di teras kantor dengan kondisi kunci masih menempel.
F masuk dan mengambil motor tersebut lalu menyerahkannya kepada AW yang menunggu di luar.
Namun, saat AW mencoba kabur menggunakan motor hasil curian, kendaraan tersebut tiba-tiba melaju sendiri dan menabrak tiang listrik. AW terjatuh dan langsung diteriaki warga.
AW sempat berlari menuju area Kalikepiting, namun berhasil ditangkap oleh warga yang kemudian menghakiminya sebelum diserahkan ke pihak kepolisian.
Sementara itu, dua pelaku lain, yakni R dan F, berhasil melarikan diri menggunakan sepeda motor Suzuki Satria warna hitam.
Kompol Imam Solikin Kapolsek Tambaksari menyebut, barang bukti yang diamankan polisi antara lain satu set kunci T lengkap dengan alat pembuka penutup magnet.
Kompol Imam menyatakan, AW sudah diamankan dan proses penyidikan sedang berlangsung. Polisi juga tengah memburu dua pelaku lainnya yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).(saf/rid)