
Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya bakal mendampingi 30 orang karyawan yang diduga jadi korban penahanan ijazah oleh perusahaan UD Sentoso Seal, ke polisi, Kamis (17/4/2025) pagi.
Wali Kota Surabaya bilang, akan mengantarkan 30 karyawan lain yang didata Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya hari ini.
“Ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak besok jam 9 pagi,” katanya, Rabu (16/4/2025).
Kehadiran Eri untuk menjamin penanganan kasus dugaan penahanan ijazah berlanjut, usai terungkap melalui satu karyawan bernama Nila Handiarti yang sudah diantar melapor terlebih dulu, Senin (14/4/2025).
“Support teman-teman memastikan teman-teman (korban) didampingi pengacara. Karena saya enggak ingin lagi teman-teman takut, karena banyak anak Surabaya juga,” imbuhnya.
BACA JUGA: Pekerja asal Kediri Lapor Dugaan Penahanan Ijazah ke Polisi
Menurut Eri, kasus dugaan penahanan ijazah sudah mencoreng nama baik Kota Surabaya dan mengancam nama baik semua perusahaan yang ada.
“Karena ini sudah nama baik Kota Surabaya, ketika gaduh seperti ini bukan lagi nama perusahaan, tapi Kota Surabaya, digebyah uyah. Padahal perusahaan di sini banyak, dan enggak semua seperti itu,” paparnya.
Pelaporan massal ke polisi, lanjutnya, harus jadi pembelajaran bagi perusahaan lain yang masih melakukan praktik nakal serupa.
BACA JUGA: Perusahaan di Surabaya Diduga Menahan Ijazah 31 Karyawan dan Tak Punya NIB
Jika UD Sentoso Seal atau perusahaan lain terbukti melakukan penahanan ijazah, Pemkot Surabaya akan menjatuhkan sanksi pencabutan izin usaha.
“Ketika ada perusahaan yang ternyata melakukan hal seperti ini, izinnya saya cabut dan tidak akan memberi izin lagi membuka di Surabaya,” tegasnya.
Sementara, Achmad Zaini Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kota Surabaya menyebut 30 karyawan itu dari perusahaan yang sama dengan Nila.
“Iya dari perusahaan sama semua. Total 31 karyawan sementara ini, sekaligus Nila,” tandasnya.(lta/ham/rid)