Satreskoba Polrestabes Surabaya menggagalkan pengiriman 2 juta butir pil dobel L di salah satu kantor ekspedisi, Surabaya. Polisi menyita puluhan kardus yang siap kirim.
Kompol Memo Ardian Kasatreskoba Polrestabes Surabaya mengatakan, selain itu pil dobel L, polisi juga mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
“Kami menyita dua juta butir pil dobel L itu di sebuah kantor ekspedisi yang ada di wilayah Semut, Surabaya,” kata Memo, Senin (9/12/2019).
Dia mengungkapkan, pil dobel L itu yang diamankan itu akan diedarkan di beberapa daerah di Jatim. Untuk mengelabuhi petugas, barang tersebut dibungkus dalam kardus seolah-olah seperti kiriman paket biasa.
Ada 20 kardus, yang tiap kardusnya berisi 100 ribu butir pil dobel L. Memo menambahkan, pihaknya melakukan penyelidikan sekitar lima bulan sebelum akhirnya mengungkap kasus pengiriman pil dobel L ini.
Namun, dia enggan membeberkan secara detail terkait tiga orang yang diamankan dan bagaimana modus operandinya. Sebab, ketiga orang itu masih dilakukan pemeriksaan di Mapolrestabes Surabaya.
“Masih kami periksa dulu ya, mohon waktu. Kami juga masih melakukan pengembangan terkait kasus ini,” pungkasnya.
Pil double L atau Triheksifenidil Hcl, masuk dalam kategori obat daftar G (Gevaarlijk) atau berbahaya. Double L termasuk dalam kategori obat keras. Dobel L sejatinya adalah merupakan obat dari penyakit Parkinson, Thremor, obat penenang bahkan juga sebagai obat anjing gila.(ang/iss)