Rabu, 16 April 2025

Polisi Dalami Kasus Dugaan Pelecehan oleh Dokter di Klinik Kehamilan di Garut

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Ilustrasi. Foto: Pixabay Ilustrasi pelecehan seksual. Foto: Pixabay

Polres Garut melakukan pendalaman pemeriksaan seorang dokter kandungan terkait kasus dugaan asusila terhadap pasiennya saat memeriksakan kehamilan di klinik kesehatan Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Dilansir dari Antara, seorang dokter kandungan inisial MSF ditangkap di wilayah Garut pada Selasa (15/4/2025) malam, atau kurang dari 24 jam setelah video dugaan asusila itu ramai di media sosial.

Kemudian dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh jajaran Polres Garut pada Rabu (16/4/2025).

“Belum 24 jam kita sudah amankan diduga pelaku, saat ini untuk pelaku ada di ruangan khusus untuk dilakukan pemeriksaan intensif,” kata AKP Joko Prihatin Kasatreskrim Polres Garut.

Joko menuturkan, Polres Garut melakukan penyelidikan terkait sebaran video CCTV yang menayangkan dugaan oknum dokter melakukan perbuatan asusila terhadap pasien di salah satu klinik wilayah Garut Kota.

Adanya dugaan itu, kata Joko, polisi mengecek klinik tersebut, kemudian mengumpulkan keterangan saksi, sampai akhirnya berhasil mengamankan dokter yang bersangkutan di wilayah Garut.

“Kita amankan di wilayah Garut, masih wilayah Garut,” katanya.

BACA JUGA: Viral Video Dugaan Pelecehan saat USG, Polisi Amankan Oknum Dokter di Garut

Ia mengatakan, Polres Garut juga sudah menerima laporan korban terkait dugaan kasus tindak pidana pelecehan seksual di tempat pelayanan kesehatan di Garut.

Polres Garut, lanjutnya, saat ini masih melakukan pendalaman pemeriksaan pelapor, dan juga memeriksa dokternya, kemudian nanti juga akan memintai keterangan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Ia menjelaskan, dokter tersebut saat ini statusnya saksi, kepolisian masih melakukan pendalaman untuk menentukan langkah hukum berikutnya terkait Pasal 308 Undang-Undang Kesehatan yang harus mendapatkan rekomendasi dari majelis profesi dalam penanganan kasus dokter tersebut.

“Apabila dokter tenaga medis dalam melaksanakan profesinya melakukan tindak pidana, itu harus mendapatkan rekomendasi dari majelis disiplin profesi, kita koordinasi dengan Kemenkes, dalam waktu dekat mereka ke sini,” katanya.

Sementara itu, dokter yang diamankan polisi tersebut belum dapat ditunjukkan oleh kepolisian kepada awak media karena masih dalam pemeriksaan lebih lanjut.

Terkait motifnya, polisi juga belum dapat menyampaikan lebih lanjut karena kasusnya masih dalam penanganan yang tahapannya harus berkoordinasi dengan Kemenkes. “Motifnya masih kita dalami, dan masih dalam pemeriksaan,” kata Joko. (ant/saf/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

BMW Tabrak Tiga Motor, Dua Tewas

Motor Tabrak Belakang Suroboyo Bus

Kebakaran Tempat Laundry di Simo Tambaan

Kecelakaan Mobil Listrik Masuk ke Sungai

Surabaya
Rabu, 16 April 2025
28o
Kurs