
Muhammad Nabil Ketua KONI Jawa Timur (Jatim) membenarkan bahwa penggeledahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kantornya pada Selasa (15/4/2025) hari ini, terkait kasus korupsi hibah yang menyeret Kusnadi mantan Ketua DPRD Jawa Timur.
Berdasarkan pantauan suarasurabaya.net, penggeledahan dan pemeriksaan oleh KPK berlangsung sekitar tujuh jam mulai pukul 09.00 WIB sampai 16.00 WIB.
Rombongan KPK baru keluar kantor KONI Jatim menjelang pukul 15.57 WIB. Ada enam mobil Innova hitam yang membawa para penyidik KPK dan anggota kepolisian.
BACA JUGA: KPK Angkut 2 Koper Sesudah Menggeledah Kantor KONI Jatim
Selain itu, penyidik KPK nampak membawa dua koper warna hitam dan hijau yang dimasukkan ke dalam mobil.
“Berdasarkan perintah tugas KPK kepada tim untuk memeriksa dan melakukan penggeledahan kepada kantor KONI Jatim. Objeknya terkait dengan penggunaan dana hibah atas nama Pak Kusnadi dan beberapa orang yang dinyatakan sebagai tersangka, saya ndak hafal,” ujar Nabil saat ditemui di kantornya.
Nabil menyebut KPK juga menggeledah 3 ruangan di KONI Jatim. Antara lain ruang bendahara, ruang perencanaan dan penganggaran (Renggar) serta ruang sekretariat.
Dari penggeledahan tersebut, KPK kemudian memeriksa sejumlah dokumen mulai tahun 2017 hingga 2022. Berbagai dokumen itu lalu dibawa oleh petugas.
“Dokumen-dokumen yang dibawa, mulai tahun 2017 sampai 2022. Kemudian sebagian masuk pada periode saya, 2022 itu ada beberapa dokumen. Tapi itu yang paling banyak dokumen-dokumen kita yang berjalan tahun 2017 hingga awal 2022,” tutur Nabil.
BACA JUGA: Kantor KONI Jatim Digeledah KPK, Diduga terkait Korupsi Dana Hibah Pokmas
Nabil menyebut dokumen yang dibawa itu terdiri dari SK keputusan saat Covid-19, SK penggunaan uang, SK pengurus, SK permohonan dana hibah untuk PON Papua tahun 2021. Tak hanya itu, sejumlah HP pegawai hingga flashdisk juga diperiksa penyidik.
“Ada beberapa yang memang diperlukan untuk mengkonfirmasi atau menindaklajuti data-data yang ada berdasarkan apa yang dibawa, lewat hard copy tadi itu saja mengkonfirmasi. Kita kooperatif dan dari pihak mereka juga sangat akomodatif, sangat baik. Tak ada yang kita hindari, semuanya lancar-lancar saja,” ungkapnya.
Selain memeriksa dokumen, juga ada empat pihak yang dimintai konfirmasi oleh KPK terkait pengembangan kasus ini, antara lain Sekretaris KONI Jatim, Bendahara dan dua staf.
Di sisi lain Tessa Mahardhika juru bicara KPK saat dikonfirmasi awal media membenarkan adanya penggeledahan di Kota Surabaya namun dia tidak membeberkan lokasinya.
“Penyidik sedang melakukan kegiatan penggeledahan di Kota Surabaya, terkait penyidikan perkara dana hibah Pokmas Jatim,” ucap Tessa.
“Untuk detail penjelasan lebih lanjut akan disampaikan setelah seluruh rangkaian kegiatan penggeledahan selesai dilaksanakan,” tambahnya. (wld/saf/ipg)