
Petugas di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Klas IIA Pamekasan menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu ke dalam lapas dalam bola tenis.
“Kejadiannya pada hari Minggu tanggal 13 April 2025,” kata Fathorrosi Kalapas Narkotika Klas IIA Pamekasan di Pamekasan, Jawa Timur, Senin (14/4/2025).
Ia menuturkan, upaya penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu itu terjadi saat petugas bernama Ferik Kurniawan tengah mengawasi para pekerja borongan yang sedang membersihkan rumput di area bagian dalam Lapas Narkotika, yakni di sisi barat bagian selatan.
Kurniawan mencurigai sebuah bola tenis karena telah tersayat benda tajam.
“Si Kurniawan ini lalu mengambil bola tenis tersebut dan memeriksa bola tersebut,” katanya, dilansir Antara.
Ternyata, lanjut Kalapas, di dalam bola tenis tersebut terdapat narkoba jenis sabu-sabu seberat 1,39 gram.
“Petugas yang bernama Ferik Kurniawan ini lalu segera melaporkan temuan itu kepada pimpinan, dan bola tenis tersebut langsung diamankan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.
Fathorrosi menduga sabu itu sengaja diselundupkan dengan cara dilempar dari luar untuk diedarkan di dalam lapas.
“Dugaan kami, barang tersebut dilempar dari luar pagar oleh masyarakat dan belum tahu ini akan ditujukan ke siapa,” katanya.
Saat ini, sambung Fathor, pihaknya masih berupaya melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak, sekaligus memeriksa rekaman kamera pengintai yang ada di Lapas Narkotika Klas IIA Pamekasan itu.
Pihaknya juga berkoordinasi dengan Polres Pamekasan untuk penyelidikan lebih lanjut.
Ia juga mengapresiasi langkah cepat dan kewaspadaan petugas Lapas Narkotika dan mengimbau kepada masyarakat untuk menyerahkan sepenuhnya kasus itu kepada aparat penegak hukum. (ant/dra/lta/faz)