Sudah menjadi kewajiban pemerintah setiap tahunnya berupaya menjaga stabilitas ketersediaan bahan pangan, khususnya menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Untuk itu, Polri, Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, KPPU dan Bulog membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pangan.
Usai mengikuti rapat terbatas persiapan Idul Fitri 2018, Rabu (30/5/2018) sore ini di Kantor Presiden, Jenderal Polisi Tito Karnavian Kapolri mengatakan, Satgas Pangan sudah bekerja sejak beberapa bulan lalu.
Hasilnya, sampai bulan Mei 2018, Satgas Pangan melakukan 421 kali operasi penegakan hukum, dan menetapkan 397 orang sebagai tersangka.
“Dari kepolisian bersama kementerian/lembaga terkait termasuk KPPU dan Bulog membentuk Satgas Pangan yang sudah bekerja untuk menjaga stabilitas pangan jelang Idul Fitri tahun ini,” ujar Jenderal Tito, Rabu (30/5/2018), di Kantor Presiden, Jakarta.
Menurut Kapolri, sebagian besar yang diproses hukum adalah kasus penimbunan bahan pangan, mafia pangan dan monopoli perdagangan.
Kapolri menegaskan, penegakan hukum itu bertujuan untuk memberikan efek jera kepada para pemain/mafia perdagangan yang bisa membuat kelangkaan barang sehingga harga kebutuhan masyarakat melonjak.
Secara umum, Menteri Pertanian dan Menteri Perdagangan menyatakan semua komoditas pangan sudah cukup. Supaya tidak ada hambatan untuk sampai ke masyarakat, Satgas Pangan menjaga alur distribusinya. (rid/dwi/rst)