Minggu, 13 April 2025

Polda Jabar Bantah Pencabutan Laporan Oleh Korban Dokter PPDS Unpad

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Kombes Pol Surawan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jabar saat memberikan keterangan di Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (11/4/2025). Foto: Antara

Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) membantah adanya pencabutan laporan oleh korban dalam kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh dokter peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad), inisial PAP.

Kombes Pol Surawan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jabar menegaskan bahwa korban berinisial FH (21) tidak pernah mencabut laporannya dan membantah kabar adanya kesepakatan damai dengan pelaku seperti yang sebelumnya disampaikan oleh pihak kuasa hukum PAP.

“Nggak ada. Jadi nggak ada pencabutan laporan korban yang kami proses hukumnya. Damainya juga nggak ada upaya, karena ini perbuatan berulang,” kata Surawan di Bandung seperti dikutip Antara, Jumat (11/4/2025).

Surawan menjelaskan dalam perkara pemerkosaan tidak berlaku pendekatan keadilan restoratif atau restorative justice, terlebih jika tindakan tersebut dilakukan secara berulang.

Dia menambahkan hingga saat ini telah ada tiga korban yang melaporkan dugaan tindakan serupa yang dilakukan oleh dokter tersebut.

“Salah satu perbuatan yang tidak bisa restorative ialah perbuatan berulang,” kata dia, dilansir dari Antara.

Dia mengatakan kedua korban baru tersebut merupakan pasien perempuan berusia 21 dan 31 tahun dengan mengalami pelecehan dengan modus serupa pada 10 dan 16 Maret 2025.

“Dua korban lagi sudah dilakukan pemeriksaan kemarin. Benar bahwa dua korban ini ternyata sudah menerima perlakuan yang sama oleh dokter tersangka dengan modus yang sama,” katanya.

Menurut dia, pelaku menjalankan aksinya dengan dalih melakukan uji alergi dengan menyuntikkan cairan anestesi ke korban sebelum membawa mereka ke lokasi yang sama untuk melakukan tindakan pencabulan.

“Korban dibawa ke ruangan yang sama. Ini terjadi sebelum kasus yang menimpa korban ketiga, FH,” kata dia.

Terkait tempat kejadian, Surawan menyebut insiden itu terjadi di ruangan yang belum difungsikan di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Ruangan tersebut disebutkan belum digunakan secara resmi sehingga minim pengawasan.

“Memang ruang itu belum digunakan, sehingga rumah sakit juga akan melakukan evaluasi pengawasan terutama terhadap dokter residen,” kata Surawan. (ant/bel)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Belakang Suroboyo Bus

Kebakaran Tempat Laundry di Simo Tambaan

Kecelakaan Mobil Listrik Masuk ke Sungai

Awan Lentikulari di Penanggungan Mojokerto

Surabaya
Minggu, 13 April 2025
28o
Kurs