Hasyim Asyari Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya terkait laporan pengurus Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).
“Saya hadir panggilan pertama Polda Metro Jaya atas laporan PKPI,” kata Hasyim di Jakarta, Kamis (31/5/2018).
Antara melansir, Hasyim mengatakan pemeriksaan dilakukan penyidik Unit IV Subdirektorat Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya membenarkan agenda pemeriksaan terhadap Hasyim sebagai saksi terlapor dari laporan pengurus PKPI.
Sebelumnya, pengurus PKPI melaporkan Komisioner KPU Hasyim Asyari ke Polda Metro Jaya terkait tuduhan pencemaran nama baik lantaran pernyataan soal rencana upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) KPU terhadap putusan PTUN atas gugatan PKPI.
Reinhard Halomoan Pengacara PKPI menjelaskan, pernyataan Hasyim itu telah melukai dan merugikan seluruh kader PKPI.
Pada akhirnya, KPU memastikan tidak mengajukan peninjauan kembali (PK) atas putusan PTUN yang memenangkan PKPI dan berhak menjadi peserta partai pada Pemilu 2019.(ant/tna/rst)