Sabtu, 5 April 2025

Trump Perpanjang Penundaan Pemblokiran TikTok di AS 75 Hari Lagi

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Ilustrasi Donald Trump Presiden AS dan TikTok. Foto: Tech Crunch

Donald Trump Presiden Amerika Serikat (AS) menandatangani perintah eksekutif untuk menunda pemblokiran TikTok di Negeri Paman SAM itu selama 75 hari lagi.

Hal itu diumumkannya dalam sebuah unggahan di platform media sosial miliknya Truth Social. Trump menyatakan perintah eksekutif itu untuk memperpanjang tenggat waktu bagi TikTok guna merampungkan kesepakatan.

“Pemerintahan saya telah bekerja sangat keras untuk menyelamatkan TikTok, dan kami telah membuat kemajuan yang luar biasa. Kesepakatan ini masih memerlukan beberapa proses persetujuan, itulah mengapa saya menandatangani Perintah Eksekutif agar TikTok tetap berjalan selama tambahan 75 hari,” kata Trump, Jumat (4/4/2025).

Melansir Tech Crunch, pengumuman ini disampaikan hanya satu hari sebelum pemblokiran TikTok di AS resmi diberlakukan. Pengumuman ini menjadi kali kedua Trump memperpanjang tenggat waktu pelarangan TikTok.

Tenggat awal ByteDance, perusahaan induk TikTok, untuk menjual operasi platform tersebut di AS awalnya adalah 19 Januari, sesuai undang-undang yang ditandatangani oleh Joe Biden mantan Presiden tahun lalu.

Namun, Trump menandatangani perintah eksekutif di hari pertamanya menjabat untuk memberi tambahan waktu 75 hari kepada perusahaan tersebut.

Sebelum perintah eksekutif ini ditandatangani, TikTok sempat tidak bisa diakses dan dihapus dari toko aplikasi Apple dan Google, sebelum akhirnya dikembalikan.

Trump sendiri dilaporkan telah meninjau sebuah proposal dari konsorsium investor AS, termasuk Oracle, Blackstone, dan Andreessen Horowitz, pada Rabu (2/4/2025). Proposal tersebut dilaporkan menjadi kandidat terkuat untuk kesepakatan akuisisi TikTok.

Pihak-pihak lain yang juga tertarik termasuk Amazon, Perplexity, konsorsium Project Liberty milik miliarder Frank McCourt, Walmart, AppLovin, dan lainnya.

Perlu dicatat bahwa pemerintah Tiongkok harus menyetujui kesepakatan apa pun sebelum bisa diselesaikan. Selain itu, ByteDance sejauh ini belum menunjukkan minat untuk menjual TikTok atau mengurangi kepemilikannya di platform tersebut, seperti yang disyaratkan oleh undang-undang pelarangan TikTok. (bil/faz)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Belakang Suroboyo Bus

Kebakaran Tempat Laundry di Simo Tambaan

Kecelakaan Mobil Listrik Masuk ke Sungai

Awan Lentikulari di Penanggungan Mojokerto

Surabaya
Sabtu, 5 April 2025
26o
Kurs