Sabtu, 23 November 2024

Tidak Ada IMB, Risma Tindak Tegas Pemilik Kos Kebalen Kulon

Laporan oleh Anggi Widya Permani
Bagikan
Tri Rismaharini Wali Kota Surabaya. Foto: Dok/Anggi suarasurabaya.net

Tri Rismaharini Wali Kota Surabaya akan menindak tegas pemilik kos, terkait insiden kebakaran kos di Kebalen Kulon, Surabaya. Risma mengatakan bangunan tersebut sangat tidak layak huni dan terbukti tidak memiliki izin lingkungan. Bangunan yang sebelumnya adalah studio musik itu, dialihfungsikan menjadi hunian yang tanpa izin.

“Iya ini masih saya coba pelajari. Karena itu tidak ada IMBnya (Izin Mendirikan Bangunan). Itu kan awalnya studio musik, terus jadi hunian tanpa ada perubahan. Kedua juga masih dicari penyebabnya apa, misalnya dari listrik atau lainnya, akan diusut,” kata Risma, Jumat (1/6/2018).

Menurut Risma, dalam hal ini pemilik kos sama sekali tidak bertanggungjawab atas keselamatan penghuninya. Untuk itu, pihaknya tidak akan tinggal diam dan ke depan akan memperketat tentang perizinan alih fungsi bangunan.

“Saya akan ambil tindakan, nanti kita lihat. Karena tidak bisa kos tidak bertanggungjawab seperti itu. Permasalahannya, kos kan cuma minta uangnya, tapi tidak memperhatikan keselamatan orang lain,” tuturnya.

Risma juga mengaku bahwa pihaknya sudah sering mengingatkan warga melalui surat edaran ke RT/RW masing-masing daerah, sebagai langkah antisipasi kebakaran pada musim kemarau. Selain itu, pihaknya juga sering mengadakan berbagai pelatihan terkait penanganan kebakaran.

“Saya itu sudah kasih edaran berulang kali, kepada RT/RW, setahun sampai 4 kali. Makanya ini tidak bisa dibiarkan. Saya akan mengambil tindakan,” pungkasnya. (ang/iss)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
31o
Kurs