Sabtu, 23 November 2024

Korban Sipoa Berencana Duduki Aset

Laporan oleh J. Totok Sumarno
Bagikan
Aksi korban PT Sipoa didepan aset RAW yang dikelola PT Sipoa. Foto: totok suarasurabaya.net

Ratusan korban PT Sipoa, Sabtu (2/6/2018) gelar aksi dan berencana duduki aset-aset yang dimiliki pengembang tersebut.

Korban PT Sipoa yang tergabung dalam Paguyuban Customers Sipoa (PCS), Sabtu (2/6/2018) gelar aksi didepan Royal Afatar World (RAW) satu diantara aset PT Sipoa, menuntut pengembalian uang atau dana yang telah mereka setor.

Mengenakan kaos warna merah, ratusan anggota PCS membentangkan poster dan spanduk, menuntut PT Sipoa untuk mengembalikan dana mereka dengan satu diantaranya adalah menyita aset-aset yang dimiliki PT Sipoa.

“Polisi sudah on the track melakukan tugasnya, dengan menangkap beberapa direksi PT Sipoa. Tetapi yang juga penting dilakukan adalah proses penyitaan aset yang dimiliki PT Sipoa,” terang Masbuhin kuasa hukum PCS.

Jika penyitaan dilakukan, lanjut Masbuhin maka dana yang sudah disetorkan para klien yang tergabung dalam PCS dapat segera dikembalikan.

“Ini logika paling sederhana. Kalau proses hukum dengan menangkap dan mengadili pelaku dalam hal ini direksi PT Sipoa terus berjalan, maka penyitaan aset brrnilai jual tinggi mestinya juga harus dilakukan, agar klien kami menerima kembali dana yang memang hak mereka,” tambah Masbuhin.

Aksi yang diwarnai dengan orasi, serta curhatan para korban PT Sipoa, nantinya akan berlanjut dengan pendudukan aset-aset yang dimiliki PT Sipoa disejumlah tempat di Sidoarjo dan Surabaya.

Untuk memastikan aksi korban PT Sipoa tidak ricuh dan menyalahi prosedur hukum, Polisi dihadirkan mengantisipasi berbagai kemungkinan.

Kondisi kantor Royal Afatar World (RAW) dikawasan Waru, seluruh bagian lahan dipagari tertutup menggunakan seng. Meski tidak ada aktivitas didalamnya, beberapa penjaga lahan membiarkan pintu masuk terbuka.

“Justru ini kepada kawan-kawan PCS untuk tidak gegabah dan terpancing untuk menerobos masuk ke lahan milik PT Sipoa tersebut. Kawan-kawan juga harus menahan diri,” tegas Masbuhin.

Sekedar catatan, ratusan warga masyarakat menjadi korban pembelian apartemen atau rumah yang dibangun dan dikelola oleh PT Sipoa. Dengan membayar setoran uang antara 5 juta rupiah hingga ratusan juta, ternyata bangunan atau apartemen yang dijanjikan tidak terealisasikan.(tok/tna)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
33o
Kurs