Sabtu, 23 November 2024

Pengemudi Alphard Tabrak Lari Pakai Atribut Kemenkumham, Ini Klarifikasi Kanwil Jatim

Laporan oleh Anggi Widya Permani
Bagikan
Identitas pengemudi alphard yang menggunakan atribut Kemenkumham. Foto: Istimewa

Wisnu Nugroho Dewanto Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Jatim memberikan klarifikasi terkait identitas Hartono Handoko pengemudi Toyota Alphard L 1424 XV, yang tersangkut kasus tabrak lari di kawasan Sidoarjo.

Di sejumlah media sosial, banyak beredar foto atribut yang menunjukkan bahwa Hartono Handoko adalah Ketua Umum Badan Investigasi Tindak Pidana Korupsi Aparatur Negara di bawah naungan Kemenkumham. Tidak hanya itu, pada kartu identitas Hartono, juga mencantumkan nomor registrasi anggota (NRA) dan menyatakan Hartono merupakan sebagai ketua umum.

Menanggapi hal tersebut, Wisnu menegaskan bahwa tidak ada lembaga Badan Investigasi Tindak Pidana Korupsi yang berada di bawah Kemenkumham RI. Dengan begitu, Kemenkumham juga tidak bertanggungjawab atas kelalaian yang dilakukan oleh Hartono Handoko.

“Sehingga tidak tepat jika apa yang dilakukan saudara Hartono Handoko dikaitkan dengan instansi Kemenkumham. Yaitu dengan menyebut saudara Hartono Handoko sebagai bagian atau oknum dari Kemenkumham,” kata Wisnu, berdasarkan rilis yang diterima suarasurabaya.net, Sabtu (2/6/2018).

Kendati demikian, Wisnu mengaku pihaknya belum berencana mengambil upaya hukum, terkait dugaan pemalsuan identitas yang mencantumkan instansi Kemenkumham tersebut. Dia menyerahkan sepenuhnya kejadian tersebut ke pihak kepolisian untuk diproses secara hukum.

“Kami menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian. Kami juga mendukung agar perkara tersebut bisa diselesaikan secara cepat dan efisien. Sehingga bisa memberikan kepastian hukum terhadap para korban maupun pelaku,” kata dia. (ang/bid)

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
28o
Kurs