Selasa, 1 April 2025

LBH Malang Sebut Enam Demonstran UU TNI yang Ditangkap Polisi Telah Dibebaskan

Laporan oleh Wildan Pratama
Bagikan
Daniel Siagian Koordinator LBH Pos Malang ketika ditemui di Mapolresta Malang Kota, Jawa Timur, Senin (24/3/2025). Foto: Antara

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pos Malang menyatakan seluruh demonstran yang sempat ditahan polisi pascademo Undang-Undang TNI di Kota Malang, Jawa Timur akhir pekan lalu telah dibebaskan.

Daniel Siagian koordinator LBH Pos Malang, mengatakan ada enam orang massa aksi yang ditangkap, kemudian menjalani pemeriksaan oleh kepolisian.

“(Enam massa aksi) diamankan untuk mendapat perawatan medis dan menjalani pemeriksaan terkait dugaan keterlibatannya dalam aksi perusakan saat demonstrasi berlangsung,” kata Daniel dikutip Antara, Kamis (27/3/2025).

Enam orang tersebut terdiri mahasiswa dan pelajar yang masih berusia di bawah umur. Mereka telah dibebaskan, sejak Senin (24/3/2025).

Selain enam orang tersebut, juga ada tiga demonstran lainnya yang sebelumnya sempat diinformasikan hilang, kini juga sudah ditemukan. Ketiganya telah kembali berkumpul bersama keluarga.

“Selasa (25/3/2025) kami telah mengonfirmasi bahwa ketiganya sudah kembali ke rumah dalam keadaan baik-baik saja,” ujarnya.

Lebih lanjut, Daniel menambah bahwa per hari ini salah seorang peserta aksi yang sempat diamankan kembali menjalani pemeriksaan kesehatan.

“Hari ini telah dilakukan pemeriksaan kesehatan kembali terhadap saudara BD dan yang lainnya untuk memastikan kondisi kesehatannya pasca aksi demonstrasi,” kata dia.

Dia berharap informasi ini dapat meminimalkan kabar angin yang beredar di masyarakat luas, terkait adanya informasi orang hilang pasca aksi demo UU TNI di Kota Malang.

“Kami ingin memastikan bahwa informasi yang berkembang dapat dipahami dengan benar, sehingga tidak ada pihak yang merasa dirugikan oleh isu yang tidak akurat,” ucapnya.

Sementara itu, Kompol M Sholeh Kasat Reskrim Polresta Malang Kota mengatakan enam pendemo yang diamankan hanya dimintai keterangan oleh petugas kemudian dikembalikan.

“Sudah kami serahkan sepenuhnya kepada LBH Pos Malang untuk pendampingan selanjutnya,” ucap dia.

Sebagaimana yang diketahui, pada Senin (24/3/2025) Polresta Malang Kota melakukan pemeriksaan terhadap enam orang demonstran yang sempat melakukan aksi demonstrasi terkait pengesahan Undang-Undang TNI di kawasan Alun-Alun Tugu.

Kompol M Sholeh Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Malang Kota di mapolresta setempat, mengatakan proses pemeriksaan sejauh ini berjalan lancar, lantaran para pendemo menunjukkan sikap kooperatif kepada petugas.(ant/nis/wld/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Belakang Suroboyo Bus

Kebakaran Tempat Laundry di Simo Tambaan

Kecelakaan Mobil Listrik Masuk ke Sungai

Awan Lentikulari di Penanggungan Mojokerto

Surabaya
Selasa, 1 April 2025
25o
Kurs