Densus 88 anti teror melakukan penindakan terhadap satu terduga teroris di Kampus Universitas Riau, Gedung Fakultas Fisipol, Kelurahan Simpang Baru Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru Provinsi Riau, Sabtu (2/6/2018).
Data yang dihimpun dari Divisi Humas Mabes Polri menyebutkan, kronologi penangkapan sekitar pukul 13:30 WIB. Siang itu, Densus 88 terlebih dulu melakukan penggeledahan dan menemukan bom rakitan di Kampus Unri Fakultas Fisipol, Kelurahan Simpang Baru Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru Provinsi Riau.
Tim Densus juga mengamankan MNZ(33) mantan Mahasiswa UNRI di dalam Kampus. Dari pemeriksaan awal, MNZ memiliki kemampuan membuat bom TATP (Triacetone Triperoxide). MNZ juga telah menshare cara pembuatan bom di link group telegram.
Adapun MNZ diduga juga menyerukan amaliyah atau penyerangan terhadap kantor-kantor DPR RI dan DPRD Riau. Berikut ini barang bukti yang ditemukan di lokasi:
1. Bom pipa besi yg sudah jadi 2 buah.
2. Bahan Handak TATP yang sudah jadi.
3. Bahan Handak lain:
– Pupuk KNO3
– Sulfur
– Gula
– Arang
4. Busur panah 2 buah, dan anak panahnya 8 buah.
5. Senapan angin 1 buah.
6. Granat tangan rakitan 1 buah. (bid)