
Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) Bulan Maret 2025 pada Selasa (18/3/2025) dan Rabu (19/3/2025), memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan atau BI-Rate tetap berada pada level 5,75 persen.
Suku bunga deposit facility tetap berada pada level 5 persen. Sedangkan suku bunga lending facility juga diputuskan tetap pada level 6,5 persen.
Hal tersebut diumumkan Perry Warjiyo Gubernur BI dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI hari ini, di Jakarta.
Bank Indonesia (BI) menyampaikan, keputusan untuk kembali mempertahankan suku bunga acuan atau BI-Rate pada level 5,75 persen konsisten dengan upaya menjaga prakiraan inflasi 2025 dan 2026 tetap terkendali dalam sasaran 2,5 plus minus 1 persen.
Selain itu, keputusan tersebut juga konsisten dengan upaya mempertahankan stabilitas nilai tukar Rupiah sesuai dengan fundamental di tengah ketidakpastian global yang tetap tinggi, dan turut mendorong pertumbuhan ekonomi.
“Ke depan, Bank Indonesia terus mencermati prospek inflasi dan pertumbuhan ekonomi dalam memanfaatkan ruang penurunan BI-Rate dengan mempertimbangkan pergerakan nilai tukar Rupiah,” kata Perry seperti dilaporkan Antara.
Sementara itu, kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran terus dioptimalkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) diarahkan untuk lebih mendorong kredit/pembiayaan perbankan kepada sektor-sektor prioritas pertumbuhan dan penciptaan lapangan kerja sejalan dengan program Asta Cita Pemerintah.
Kebijakan sistem pembayaran juga diarahkan untuk turut menopang pertumbuhan ekonomi, khususnya sektor perdagangan dan UMKM.
Keandalan infrastruktur dan struktur industri sistem pembayaran akan terus diperkuat, begitu juga akseptasi digitalisasi sistem pembayaran akan terus diperluas.
Arah bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran untuk menjaga stabilitas dalam rangka memperkuat pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan tersebut didukung dengan berbagai langkah kebijakan bank sentral.
Salah satu langkah tersebut yaitu penguatan strategi operasi moneter pro-market untuk memperkuat efektivitas transmisi kebijakan moneter, mempercepat pendalaman pasar uang dan pasar valuta asing (valas), serta mendorong aliran masuk modal asing.
Selain itu, penguatan strategi stabilisasi nilai tukar rupiah yang sesuai dengan fundamental melalui intervensi di pasar valas pada transaksi spot, Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF), dan Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder. (ant/ham/rid)