Selasa, 18 Maret 2025

Komisi I DPR RI Terima Audiensi Koalisi Masyarakat Sipil Terkait RUU TNI

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Usman Hamid Direktur Amnesty International Indonesia dan beberapa aktivis yang tergabung dalam koalisi masyarakat sipil saat memberikan keterangan pers seusai audiensi dengan Komisi I DPR RI, Selasa (18/3/2025). Foto: Faiz Fadjarudin suarasurabaya.net

Sufmi Dasco Ahmad Wakil Ketua DPR RI bersama dengan jajaran Komisi I DPR RI, menerima audiensi dari koalisi masyarakat sipil di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (18/3/2025). Audiensi ini digelar untuk membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 mengenai Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Beberapa tokoh dari Koalisi Masyarakat Sipil yang hadir dalam pertemuan ini, antara lain Usman Hamid Direktur Amnesty International Indonesia, Natalia Subagyo dari Transparency International, Halida Hatta aktivis, serta Sumarsih tokoh Aksi Kamisan. Audiensi berlangsung selama sekitar dua jam dan berlangsung secara tertutup di Ruang Badan Anggaran DPR RI.

Usai pertemuan, Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan bahwa DPR mengakomodasi masukan dari koalisi masyarakat sipil.

Dasco juga menambahkan bahwa diskusi tersebut berjalan dengan lancar dan penuh dengan semangat membangun, yang diyakini akan membawa kesepahaman antara DPR dan koalisi masyarakat sipil.

Pertemuan tersebut dihadiri oleh sejumlah pimpinan Komisi I DPR RI, termasuk Utut Adianto, Dave Laksono, dan Budisatrio Djiwandono.

“Kami akan terus melakukan dialog seperti ini dalam setiap pembahasan revisi undang-undang,” ujar Dasco.

Sementara itu, Usman Hamid menegaskan pentingnya partisipasi publik dalam pembahasan RUU TNI.

“Pertemuan ini sudah lama kami nantikan, karena kami ingin memastikan RUU ini benar-benar melibatkan masyarakat luas,” ujarnya.

Usman menyoroti pentingnya menjaga agar tugas pokok dan fungsi TNI tetap fokus pada bidang pertahanan dan tidak meluas ke sektor lain yang bisa mengaburkan peran TNI sebagai lembaga yang profesional dan modern.

Usman juga menyampaikan keberatannya jika ada anggota TNI aktif yang ditugaskan di luar bidang pertahanan, seperti dalam penanganan narkotika atau di kementerian non-pertahanan seperti Kementerian Kelautan dan Perikanan.

“TNI harus tetap berada dalam kontrol sipil dan tidak terlibat dalam urusan yang tidak terkait dengan pertahanan,” kata Usman. (faz/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Belakang Suroboyo Bus

Kebakaran Tempat Laundry di Simo Tambaan

Kecelakaan Mobil Listrik Masuk ke Sungai

Awan Lentikulari di Penanggungan Mojokerto

Surabaya
Selasa, 18 Maret 2025
27o
Kurs