Selasa, 18 Maret 2025

Kemenag Berencana Adakan Kursus Pranikah 1 Semester, Psikolog Usul Libatkan Orang Tua

Laporan oleh Meilita Elaine
Bagikan
Ilustrasi pernikahan. Foto: Getty Images

Psikolog mengusulkan agar bimbingan atau kursus pranikah 1 semester yang direncanakan Kementerian Agama, tidak hanya fokus pada calon pengantin, tapi juga melibatkan keluarga minimal orang tua pasangan.

Prof. Jenny Lukito Setiawan Dosen Psikologi Universitas Ciputra mengapresiasi, inisiasi Kemenag untuk mengadakan program yang bisa memperkuat pondasi pasangan sebelum menikah.

“Saya menyambut baik sekali, kursus pernikahan ini. Kalau kita perhatikan ini sudah dicanangkan, sebelumnya sudah ada bimbingan perkawinan,” katanya saat mengudara dalam program Wawasan Radio Suara Surabaya, Selasa (18/3/2025).

Ide baik itu, lanjutnya, perlu ditindaklanjuti lebih dalam dengan mematangkan metode, para edukator yang terlibat untuk memberi edukasi, agar tujuan utama program untuk menguatkan pondasi rumah tangga pasangan suami istri bisa tercapai.

“Tapi perlu memang kita mencermati di lapangan gimana metode, kontennya, kemudian orang-orang yang terlibat di dalamnya untuk edukasi. Saya pikir ini perlu dibedah lebih jauh supaya bisa memberi pondasi cukup kuat bagi calon pasutri, tapi idenya luar biasa,” papar Jenny yang juga Direktur Universitas Ciputra Center For Marriages And Family (UCMFC).

Sependapat dengan Kemenag, Jenny menilai kursus ini harus dilakukan, sebagaimana pertimbangan program ini digagas karena tingginya angka perceraian di Indonesia.

“Betul sekali (harus dilakukan),” timpalnya.

Ia mengusulkan, program ini tidak hanya untuk pasutri, tapi juga melibatkan orang tua untuk ikut belajar. Salah satunya agar orang tua punya batasan sejauh mana ikut campur dalam urusan pasangan anaknya.

Melansir pwmu.co, portal resmi milik Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Timur, dalam konferensi pers Kamis (6/3/2025) di Jakarta Pusat, Kemenag menyoroti serius lonjakan kasus perceraian di Indonesia. Nasaruddin Umar Menteri Agama mengungkap, berencana mengadakan program kursus untuk calon pengantin selama satu semester untuk langkah pencegahan perceraian.

Mengutip laman resmi Badan Pusat Statistik RI, angka perceraian Indonesia tiga tahun berturut-turut 2021 447.743 kasus, 2022 448.126 kasus, dan tahun 2023 408.347 kasus. (lta/iss)

 

 

Bagikan
Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Belakang Suroboyo Bus

Kebakaran Tempat Laundry di Simo Tambaan

Kecelakaan Mobil Listrik Masuk ke Sungai

Awan Lentikulari di Penanggungan Mojokerto

Surabaya
Selasa, 18 Maret 2025
28o
Kurs