Selasa, 18 Maret 2025

Ditlantas Polda Jatim Gelar Ramp Cek Bus di Terminal Purabaya Jelang Mudik

Laporan oleh Wildan Pratama
Bagikan
Kompol Narulita Kasi Standart Cegah Tindak Subdit Kamsel Polda Jatim saat melakukan ramp check di Terminal Purabaya untuk angkutan mudik lebaran, Senin (17/3/2025). Foto: Wildan suarasurabaya.net

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Timur menggelar ramp check terhadap puluhan bus di Terminal Purabaya untuk memastikan kondisi laik jalan kendaraan saat masa angkutan mudik Lebaran 2025.

Ramp check dilakukan langsung oleh Subdirektorat keamanan dan keselamatan (Subditkamsel) Ditlantas Polda Jatim, Satlantas Polresta Sidoarjo, Dishub Sidoarjo serta pengelola Terminal Tipe A Purabaya, Senin (17/3/2025).

AKBP Edith Yuswo Widodo Kasubditkamsel Ditlantas Polda Jatim melalui Kompol Narulita Kasi Standart Cegah Tindak Subdit Kamsel menjelaskan, kegiatan ini untuk memastikan kesiapan menghadapi operasi ketupat 2025.

“Kita pastikan kendaraan yang dioperasionalkan oleh PO bus harus dan wajib layak jalan,“ ucap Narulita.

Dalam ramp check tersebut, Polda Jatim dan petugas gabungan melakukan pengecekan kelengkapan administrasi, seperti surat surat kendaraan, ban, rem, apar, pemecah kaca, maupun kesiapan driver bus.

Narulita mengtakan, kegiatan ini sudah rutin dilakukan terutama menjelang arus mudik dan arus balik lebaran tahun 2025. Baik untuk bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) maupun Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP).

“Kegiatan ini untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada penumpang saat menggunakan angkutan bus di terminal purabaya. Baik yang AKAP maupun AKDP,“ tuturnya.

Selain menggelar ramp check, petugas juga melakukan tes urin bagi sopir dan kenek bus menggunakan alat drager alchotest 7000 untuk pengguna narkoba tidak dalam 1 x 24 jam.

Sementara itu Ilham Miftaqul Rohman petugas Dinas Perhubungan Kabupaten Sidoarjo menyebut hasil uji sampling yang dilakukan ke angkutan bus AKDP maupun AKAP, semua layak jalan. Meski masih ada sejumlah perlengkapan yang perlu ditambahkan.

“Namun ada beberapa yang perlu ditambahkan, alat pemadam api ringan tidak diperiksa masa kadaluarsanya. Sehingga kami menghimbau kepada pemilik angkutan untuk melakukan pengecekan,” tuturnya. (wld/saf/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Belakang Suroboyo Bus

Kebakaran Tempat Laundry di Simo Tambaan

Kecelakaan Mobil Listrik Masuk ke Sungai

Awan Lentikulari di Penanggungan Mojokerto

Surabaya
Selasa, 18 Maret 2025
26o
Kurs