
Gregorius Ronald Tannur terpidana pembunuhan menjadi saksi pada sidang kasus dugaan pemufakatan jahat berupa pembantuan suap dalam penanganan perkaranya di tingkat kasasi dan gratifikasi pada 2012–2022, yang menyeret Zarof Ricar mantan pejabat Mahkamah Agung sebagai terdakwa.
Ronald Tannur tiba di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (17/3/2025) pukul 10.25 WIB, untuk menjadi saksi kasus tersebut, dengan mengenakan kemeja putih lengan panjang dan masker hitam.
Saat memasuki ruang sidang, Ronald Tannur langsung duduk di samping Meirizka Widjaja Tannur ibunya untuk mengobrol.
Meirizka sendiri juga menjadi terdakwa dalam kasus pemberian suap kepada tiga hakim di Pengadilan Negeri Surabaya sebesar Rp4,67 miliar untuk memberikan “vonis bebas” pada kasus anaknya.
Adapun sidang pemeriksaan saksi Meirizka Widjaja Tannur digabung dengan sidang Zarof Ricar.
Selain Ronald Tannur, terdapat pula beberapa saksi lainnya yang akan diperiksa pada kasus Zarof Ricar, yaitu Budi Djatmiko dan Johan Christian Pengelola Apartemen Gunawangsa Tidar Surabaya, Stefanus Josef Jongkyrana Batihalim President Director PT Nojorono Tobacco Internasional, serta Sutaji Eko Prabowo Quality Control Manager PT Antam.
Dalam kasus tersebut, Zarof Ricar didakwa melakukan pemufakatan jahat berupa pembantuan untuk memberi atau menjanjikan sesuatu kepada hakim uang senilai Rp5 miliar, serta menerima gratifikasi senilai Rp915 miliar dan emas seberat 51 kilogram selama menjabat di MA untuk membantu pengurusan perkara pada tahun 2012–2022.
Pemufakatan jahat diduga dilakukan bersama Lisa Rachmat penasihat hukum Ronald Tannur, dengan tujuan suap kepada Soesilo Hakim Ketua MA dalam perkara Ronald Tannur pada tingkat kasasi di tahun 2024.
Atas perbuatannya, Zarof Ricar disangkakan melanggar Pasal 6 Ayat (1) huruf a atau Pasal 5 Ayat (1) dan Pasal 12 B juncto Pasal 15 jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. (ant/bel/bil/ham)