
Dede Indra Permana Soediro Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) mengaku siap mengawal seluruh proses persidangan yang akan dijalani oleh Hasto Kristiyanto Sekretaris Jenderal DPP PDIP.
Seperti diketahui, Hasto Kristiyanto akan menjalani sidang perdana atas dakwaan terlibat dalam suap dan merintangi penyidikan atau Obstruction of Justice dalam perkara Harun Masiku pada Jumat, 14 Maret 2025 mendatang.
“Kita akan ikuti prosesnya dan tentunya proses pengadilan seperti apa kita akan ikuti, apa yang sudah menjadi tim yang sudah ditunjuk partai, tim hukumnya. Kita akan terus ikuti,” kata Dede dalam keterangannya, Kamis (13/3/2025).
Soal apakah Komisi III DPR akan memanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perihal kasus Hasto, Dede mengatakan hal itu tidak bisa dilakukan. Sebab, tindakan itu sama saja melakukan intervensi kepada KPK.
“Kita tidak bisa intervensi ke sana. Tapi tentunya proses pengadilan itu akan kita ikuti dan kita akan hormati,” tandasnya.
Sebelumnya, Ronny Talapessy Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) menegaskan bahwa Hasto Kristiyanto Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP yang kini ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan tahanan politik.
“Hasto Kristiyanto tahanan politik yang dipaksa diam dan dijerumuskan menggunakan proses hukum yang telah dibajak oleh kepentingan pihak-pihak tertentu,” kata Ronny dalam konferensi pers di kantor DPP, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (12/3/2025).
Ronny Talapessy juga menyebutkan bahwa tim hukum Hasto terdiri dari 17 pengacara handal, yang siap memberikan pembelaan terbaik dalam proses hukum yang dihadapi Hasto, satu di antaranya Febri Diansyah mantan jubir KPK. (faz/ham)