
AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja Kapolres Ngada non-aktif ini diduga melakukan pencabulan kepada anak di bawah umur. Dalam melakukan pencabulan, dirinya juga membuat konten berupa video lalu dikirim ke situs porno Australia pada pertengahan 2024 lalu.
Mengutip dari berbagai sumber, ketika Pemerintah Australia menemukan video tersebut pihaknya langsung menginformasikan kepada Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (PPPA).
Kemudian, Kementerian PPPA menindaklanjuti informasi tersebut ke kepolisian dan melakukan koordinasi dengan dinas setempat untuk mengamankan korban.
“Pemerintah Australia dapat video pencabulan dari salah satu situs porno, langsung disampaikan ke kementerian PPA. Dari Kementerian PPA itu menyampaikan ke Polda NTT,” Kata Plt. Imelda Manafe Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3AKB) Kupang Imelda Manafe pada Senin (10/3/2025).
Menurut laporan DP3AKB Kupang, pihaknya menduga ada tiga anak di bawah umur yang menjadi korban pencabulan tersebut. Imelda menyebut korban yang sedang ditangani satu orang berusia 12 tahun, dua lainnya ada yang berusia 3 tahun dan 14 tahun.
“Satu di bawah umur itu dalam pengawasan orangtua dan didampingi oleh kami, sementara satu ini kami sudah telusuri tapi kabur, dan yang satu di rumah aman,” Ujar Imelda.
Sementara berdasarkan tindak lanjut Tim penyidik dari Direktorat Reskrimum Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (NTT) menyatakan bahwa korban dugaan pencabulan yang dilakukan oleh AKBP Fajar Widyadharma Lukman hanya satu orang.
“Korban hanya satu orang berusia enam tahun,” kata Kombes Pol. Patar Silalahi Direktur Reskrimum Polda NTT, dalam jumpa pers di Mapolda NTT, Selasa (11/3/2025) sore, seperti dilansir Antara.
Lebih lanjut kata dia, saat ini Polda NTT belum melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan (Kapolres Ngada nonaktif), karena itulah sampai saat ini pihaknya belum menetapkan pelaku sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Sebelumnya, selain dugaan pencabulan Fajar juga dinyatakan positif menggunakan narkoba berdasarkan hasil tes urine.
“Yang bersangkutan hasil pemeriksaan dari hasil tes urine sudah dinyatakan positif penggunaan narkoba,” ujar Hendry Novika Chandra Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah NTT kepada sejumlah wartawan di Kupang, Selasa (4/3/2025). (aul/saf/ipg)