
Pemerintah Kota Surabaya mengecek isi MinyaKita di tingkat produsen, distributor, hingga pasar tradisional.
Suratin Widya Astuti kepala UPT Metrologi Legal Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopumdag) Kota Surabaya menyebut, total ada dua pabrik, satu distributor, dan empat pasar yang dicek.
“Untuk hari kemarin alhamdulillah hasilnya sangat baik dua pabrikan dan satu distributor, hasilnya rata-rata malah melebihi. Memang kecil, tapi lumayan, antara delapan hingga 12 mililiter kelebihannya,” katanya pada Selasa (11/3/2025).
Sementara dari empat pasar yang di kunjungi hari ini, yakni Pasar Genteng, Pasar Pucang, Pasar Tambahrejo, dan Pasar Wonokromo, ditemukan satu produk yang isinya 990 mililiter, tidak sesuai dengan ukuran kemasan 1 liter.
“Ditemukan di Wonokromo,” imbuhnya.
Sesuai Permendag 24 Tahun 2011 Tentang Syarat Barang Dengan Kemasan Tertutup (BDKT), kekurangan itu masih termasuk batas yang ditoleransi.
Tapi dia memastikan temuan itu akan ditindaklanjuti dengan mengecek produsen produk yang hasil pelacakannya, berada di Surabaya. “Kamis nanti kami cek,” tambahnya.
Tim akan mengecek ulang isi MinyaKita untuk memastikan ada kecurangan pengurangan isi tidaknya.
“Karena itu juga pengujiannya tadi hanya ambil 1-2 sampling tidak bisa dijadikan acuan bahwa semua produk bermasalah. Temuannya sangat minor, 1.000 mililiter hanya kurang 10 mililiter, itu hanya beberapa tetes, mungkin juga tersangkut di kemasan,” paparnya.
Jika ada kecurangan, ia memastikan akan melapor ke Kementerian Perdagangan (Kemendag).
“Ada Direktorat Metrologi Perlindungan Konsumen di Bandung, di bawah Kemendag. Kalau tidak ada maslaah hanya pembinaan,” ucapnya.
Pengecekan ini memang rutin dilakukan setiap menjelang momen Lebaran dan Natal Tahun Baru.
“Kebetulan ada yang viral (temuan MinyaKita tidak sesuai ukuran di kemasan) jadi semakin dikencangkan,” ujar Suratin. (lta/saf/ipg)