
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan kerugian keuangan negara dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB), diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah.
“Ratusan miliar,” kata Fitroh Rohcahyanto Wakil Ketua KPK, dilansir dari Antara pada Selasa (11/3/2025).
Sedangkan angka pasti kerugian negara dalam perkara tersebut saat ini masih dalam proses penghitungan.
Dalam perkara tersebut penyidik komisi antirasuah sudah menetapkan lima orang sebagai tersangka, namun belum menjelaskan lebih lanjut mengenai siapa saja pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dan perannya dalam perkara tersebut.
“Sudah ada tersangkanya, sekitar lima orang, ada dari penyelenggara negara dan ada dari swastanya,” kata Tessa Mahardhika Juru Bicara KPK pada Senin (10/3/2025).
Dalam pengembangan penyidikan tersebut, KPK telah melakukan penggeledahan sejumlah lokasi di Bandung, Jawa Barat, salah satunya adalah rumah Ridwan Kamil (RK) mantan Gubernur Jawa Barat.
“Bahwa benar kami didatangi oleh tim KPK terkait perkara di BJB. Tim KPK sudah menunjukkan surat tugas resmi,” kata Ridwan Kamil, Senin.
Ia menegaskan bahwa dirinya siap bersikap kooperatif dalam proses penggeledahan tersebut dan mendukung KPK dalam penyelidikan terkait perkara tersebut.
“Kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung serta membantu tim KPK secara profesional,” ujarnya.
Namun, Ridwan Kamil enggan memberikan keterangan lebih lanjut mengenai penggeledahan itu.
“Hal-hal terkait lainnya kami tidak bisa mendahului tim KPK dalam memberikan keterangan, silahkan insan pers bertanya langsung kepada tim KPK,” katanya. (ant/nis/saf/ipg)