
Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Timur (Jatim) akan membuka 54 titik posko aduan Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran bagi para pekerja yang tersebar di sejumlah kabupaten/kota.
Sigit Priyanto Kadisnakertrans Jatim mengatakan, posko aduan THR Lebaran itu rencananya akan dibuka dua minggu sebelum Idulfitri.
“Rencana kita buka posko dua minggu sebelum Hari H rencana tanggal 17 Maret, mudah-mudahan lancar. Kita punya 54 titik (posko aduan),” ujar Sigit pada Selasa (11/3/2025).
Nantinya akan ada posko induk aduan THR yang terletak di Kantor Disnakertrans Jatim Jalan Dukuh Menanggal No. 124-124, Kota Surabaya.
Disnakertrans Jatim akan berkoordinasi dengan dinas tenaga kerja di 38 kabupaten/kota, Unit Pelaksana Teknis Balai Latihan Kerja (UPT BLK), serta pengawas ketenagakerjaan dalam pengawasan pencairan THR.
“Kemudian di titik lain melibatkan Dinas Ketenagakerjaan kabupaten/kota dan di UPT kita yang berdekatan dengan dinas kabupaten/kota di sama ada teman-teman pengawas yang siap berkoordinasi,” tuturnya.
Nantinya setiap aduan yang masuk, baik secara manual maupun online bakal segera ditindaklanjuti oleh mediator dan tim pengawas ketenagakerjaan.
Sigit menegaskan setiap aduan yang dilaporkan oleh para pekerja akan ditindaklanjuti.
“Setiap aduan nanti pasti kita tindak lanjuti,” ucap Sigit.
Disnakertrans Jatim juga mengingatkan seluruh perusahaan di wilayahnya harus memberikan THR pada H-7 lebaran kepada para pekerja.
Sigit mengatakan, pembayaran THR paling lambat H-7 itu sudah sesuai dengan regulasi yang ada.
“Kita mengimbau untuk THR 2025, H-7 diharapkan memberikan kepada pekerja. Saya imbau kepada perusahaan memberikan sesuai regulasi yang ada,” katanya. (wld/saf/ipg)