Selasa, 11 Maret 2025

Polres Bangkalan Tangkap 40 Tersangka Kasus Bahan Peledak, Narkoba, hingga Premanisme

Laporan oleh Wildan Pratama
Bagikan
AKBP Hendro Sukmono Kapolres Bangkalan saat mengungkap berbagai kasus dengan 40 tersangka dalam Ops Pekat Semeru 2025, Senin (10/3/2025). Foto: Dok. Polres Bangkalan

Polres Bangkalan meringkus 40 tersangka dari kasus narkoba, judi online, hingga bahan peledak dalam Ops Pekat Semeru yang berlangsung 12 hari sejak 26 Februari sampai 9 Maret 2025.

AKBP Hendro Sukmono Kapolres Bangkalan mengatakan, jajaran Sat Reskrim selama Ops Semeru mengungkap 35 kasus. Yaitu 24 kasus sesuai TO (target operasi) dan 11 kasus non TO, yang meliputi judi konvensional, judi online, premanisme dan bahan peledak.

“Tersangka yang diungkap ada 40 tersangka, 28 tersangka sesuai T0, 11 tersangka non TO. Kasus di antaranya 11 kasus judi konvensional, 5 kasus judol, 2 kasus premanisme dan 2 kasus handak (bahan peledak),” ujar Hendro, Senin (10/3/2025).

Hendro menyebut peristiwa menonjol selama Ops Pekat Semeru kemarin adalah penggerebekan rumah yang menyimpan berbagai bahan peledak. Mulai dari 43 kilogram black powder dan 10.000 batang petasan.

“Kasus menonjol 2 kasus handak dengan BB 43 kg serbuk black powder dan 10.000 batang slengdor,” jelasnya.

Selain itu unit Reserse Narkoba Polres Bangkalan juga mengungkap 15 tersangka dengan barang bukti 1 kilogram sabu-sabu hingga ratusan ribu pil ekstasi.

“Sedangkan untuk narkoba 12 kasus, 4 kasus sesuai TO dan 8 kasus di luar TO. Yang diungkap 15 tersangka, 6 tersangka sesuai TO dan 9 tersangka non TO. Jumlah BB yang diungkap 1.034,26 gram serta mengungkap 275 ribu butir esktasi,” ucap Kapolres Bangkalan. (wld/saf/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Tempat Laundry di Simo Tambaan

Kecelakaan Mobil Listrik Masuk ke Sungai

Awan Lentikulari di Penanggungan Mojokerto

Evakuasi Babi yang Berada di Tol Waru

Surabaya
Selasa, 11 Maret 2025
26o
Kurs