Rabu, 27 November 2024

ESDM Selamatkan Dana Cost Recovery Rp15 Triliun

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Arcandra Tahar Wakil Menteri ESDM. Foto: Katadata

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengumumkan telah menyelamatkan dana “cost recovery” hingga 1.080 miliar dolar AS atau sekitar Rp15 triliun pada pengembangan Blok Merakes di Kalimantan Timur.

Arcandra Tahar Wakil Menteri ESDM dalam rilis yang dilansir Antara, Selasa (5/6/2018), menyebutkan pengembangan Blok Merakes oleh investor asal Italia Eni SpA (85 persen) dan Pertamina Hulu Energi (15 persen) di Blok East Sepinggan itu masih menggunakan sistem “cost recovery” yang dibiayai dari APBN.

“POD (plan of development/rencana pengembangan) dari Blok Merakes yang dikembangkan Eni telah disetujui dan biayanya berhasil kami pangkas 1.080 miliar dolar AS. Pemangkasan biaya ini tidak mengurangi target produksi dari Blok Merakes,” ungkap Arcandra Tahar.

Arcandra menjelaskan biaya proyek Merakes bisa dipangkas setelah investor setuju untuk mengurangi biaya operasi dan belanja modal.

Selain itu, penggunaan teknologi dan barang yang tepat ikut berkontribusi terhadap berkurangnya nilai proyek tersebut.

Pemerintah menargetkan produksi Lapangan Merakes yang dimulai pada 2019 bisa mencapai 150 juta standar kaki kubik per hari (mmscfd).

Untuk mendorong investasi di sektor migas, kementerian ESDM memang terus melakukan sejumlah terobosan.

Selain memangkas regulasi yang menghambat investasi, kementerian ESDM juga melakukan “review” ulang terhadap biaya pengembangan blok yang sudah ditetapkan pemenang lelangnya.

Sebelumnya Kementerian ESDM juga telah memangkas biaya pengembangan Blok Jambaran Tiung Biru (JTB) Cepu, Jawa Timur senilai 500 juta dolar AS atau sekitar Rp7 triliun.

Semula biaya yang diajukan OxxonMobil untuk pengembangan blok JTB adalah 2.050 miliar dolar AS. Blok tersebut juga menggunakan sistem “cost recovery” atau seluruh biaya pengembangan blok akan dibayarkan oleh pemerintah dari APBN.

Berkat pemangkasan biaya pengembangan Blok JTB akhirnya Perusahaan Listrik Negara (PLN) mau menyerap gas dari JTB.

Pasalnya harga jual gas juga turun menjadi 7,6 dolar AS per mmbtu flat selama 30 tahun.

Sebelumnya dengan nilai investasi 2,050 dolar AS harga jual gas yang ditawarkan ke PLN mencapai 9 dolar per mmbtu.

Sehingga dengan harga sebesar itu PLN menolak karena tidak masuk pada harga keekonomian perusahaan.

“PLN inginnya harga tidak pengaruhi biaya pokok produksi (BPP). Dengan harga segitu (7,6 dolar per mmbtu) harga BPP tidak akan naik,” ungkap Arcandra.

Langkah kementerian ESDM memangkas biaya pengembangan blok-blok migas yang menggunakan “cost recovery” tentunya akan sangat menguntungkan pemerintah.

Selain mengurangi beban di APBN, pemangkasan biaya juga akan menjadikan produksi migas Indonesia menjadi efisien dan lebih transparan.

Contohnya dari dua Blok yaitu Merakes dan JTB, Kementerian ESDM berhasil menyelamatkan biaya “cost recovery” hingga sekitar Rp22 triliun.(ant/iss/ipg)

Bagikan
Berita Terkait

Surabaya
Rabu, 27 November 2024
32o
Kurs