Senin, 10 Maret 2025

Khofifah dan Menteri ATR/BPN Bahas RDTR untuk Peningkatan Investasi Jatim

Laporan oleh Wildan Pratama
Bagikan
Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jatim, Nusron Wahid Menteri ATR/BPN, dam Emil Elestianto Dardak Wagub Jatim saat menggelar rakor RDTR di Grahadi, Surabaya, Minggu (9/3/2025) sore. Foto: Humas Pemprov Jatim.

Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jawa Timur (Jatim) bersama Nusron Wahid Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) membahas Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk peningkatan investasi Jatim.

Ia juga mengajak bupati/wali kota berkomitmen menyelesaikan RDTR supaya target investasi di Jatim tercapai.

Khofifah mengatakan, penyelesaian RDTR sangat penting, karena punya dampak signifikan terhadap masuknya investor dan pertumbuhan investasi. Saat ini, ketersediaan RDTR Jatim baru sekitar 86 dari 463 RDTR.

“Karena ini akan memberikan kepastian hukum bagi investor. Jikalau RDTR tidak segera kita tingkatkan, investor masih meraba-raba, bisa menyebabkan floating investor,” kata Khofifah dalam keterangannya, Senin (10/3/2025).

Upaya Pemprov Jatim untuk meningkatkan RDTR bukan tanpa alasan. Khofifah menyebut, saat ini Jatim ini menjadi target investasi dari beberapa investor seperti Amerika Serikat, Singapura, maupun Tiongkok.

Capaian investasi itu terlihat dari data BPS Jatim tahun 2024 terkait realisasi investasi Penanaman modal asing (PMA).

Realisasi investasi PMA Amerika Serikat mencapai Rp 21,32 triliun. Disusul Singapura Rp 9,12 triliun, Hongkong Rp 6,78 triliun, Tiongkok Rp 3,97 triliun, dan Jepang Rp 3,32 triliun.

“Beberapa investor dari Tiongkok mereka sudah selesai penjajakan dengan mitra dagangnya dan memang berniat untuk melakukan investasinya di Thailand lalu Indonesia. Di Indonesia sepertinya mereka cukup banyak yang ke Jawa Timur,” ungkap Khofifah.

Sementara itu, Nusron Wahid Menteri ATR/BPN mengatakan ada empat isu utama menyangkut lahan. Pertama adalah kepastian tanah dan kepemilikan tanah.

Berikutnya adalah nilai tanah. Isu ini berkaitan dengan penetapan nilai tanah baik Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).

“Isu ketiga itu ada land use, tanahnya mau digunakan untuk apa dan terakhir adalah land development, tanah ini mau dipakai atau dikembangkan untuk apa, apakah pertanian, pariwisata atau industri. Ini harus jelas,” terang Nusron.

Apabila keempat isu utama ini terselesaikan, kepastian dan kepemilikan tanahnya jelas, Nusron yakin peluang masuknya investor akan sangat tinggi.

“Kalau masalah RDTR tidak diselesaikan, mohon maaf tidak mungkin akan ada investasi yang masuk. Karena pertama kali investor datang, itu yang ditanya adalah status tanah dan status tata ruangnya sudah clear and clean, RDTR-nya sudah ada atau belum,” jelas Nusron. (wld/bil/ham)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Tempat Laundry di Simo Tambaan

Kecelakaan Mobil Listrik Masuk ke Sungai

Awan Lentikulari di Penanggungan Mojokerto

Evakuasi Babi yang Berada di Tol Waru

Surabaya
Senin, 10 Maret 2025
27o
Kurs