Jasa Marga akan mulai membuka Tol Fungsional Pandaan-Malang mulai H-7 lebaran, 8 Juni mendatang, sampai H+8 lebaran, 23 Juni mendatang, secara situasional.
Ada dua seksi tol Pandaan-Malang yang difungsionalkan. Seksi I sepanjang 5 kilometer dari Pandaan sampai Desa Lemahbang, Sukorejo, Pasuruan. Seksi III sepanjang kurang lebih 10 kilometer dari Sumberwuni, Sidodadi, Lawang, sampai Karanglo, Singosari, Malang.
Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh pemudik yang akan memanfaatkan jalan tol fungsional sepanjang lebih dari 15 kilometer ini demi keamanan dan keselamatan selama mudik lebaran.
AJ Dwi Winarsa General Manager PT Jasa Marga (Persero) Tbk. Cabang Surabaya-Gempol mengatakan, masih terdapat beberapa perlintasan sebidang di dua seksi jalan tol ini.
“Seksi Pandaan-Lemahbang sepanjang lima kilometer perlu perhatian pengguna jalan. Ada beberapa perlintasan sebidang. Kami siapkan rambu-rambu darurat, batas kecepatan, serta gardu,” ujarnya.
Jasa Marga, kata Dwi Winarsa, akan menyiagakan flagman, petugas pengatur berbendera supaya tidak terjadi crosing yang membahayakan antara kendaraan yang melalui tol dengan kendaraan di luar tol.
Perlakuan yang sama juga akan diterapkan di seksi III Tol Pandaan-Malang yang akan fungsional selama arus mudik dan arus balik lebaran 2018. Sebab, di jalan sepanjang 10 kilometer itu juga ada beberapa perlintasan sebidang.
Selain perlintasan sebidang, perlu diperhatikan juga bahwa perkerasan ruas tol Pandaan-Malang ini juga masih campuran. Sebagian menggunakan perkerasan lentur (biasanya berbahan aspal) sebagian lainnya menggunakan perkerasan rigid (beton).
“Terutama untuk ruas di Tol Pandaan-Malang Seksi III sepanjang 10 kilometer. Perkerasan jalan ini masih gado-gado, campuran. Ada yang permanen ada yang betonan,” katanya.
Meski demikian, Jasa Marga memastikan dua seksi ini sudah bisa difungsikan secara fungsional. Bahkan, di luar masa mudik lebaran, jalur ini sudah menjadi jalur alternatif untuk untuk Bus dan Truk di akhir pekan.
Perlu diketahui, progres pengerjaan Tol Pandaan-Malang ini sebenarnya baru 53 persen. Karena ada perintah dari kementerian, khusus di masa mudik lebaran ini Tol Pandaan-Malang dibuka fungsional untuk membantu memecah kemacetan.
Pemberlakuan skema pembukaan ruas jalan tol ini akan dilakukan atas diskresi dari kepolisian. Artinya, polis yang akan menentukan kapan gerbang tol ini dibuka, kapan ditutup, bergantung kondisi lalu lintas.
Selain itu, yang juga harus diketahui oleh pemudik, jalur Tol Pandaan-Malang ini belum terpasang Penerangan Jalan Umum (PJU). Jasa Marga menerapkan waktu fungsional tol ini hanya dari pukul 07.00 WIB sampai pukul 17.00 WIB.
“Kami sangat tidak menyarankan, pemudik melintas di luar jam yang sudah ditentukan,” ujar Dwi Winarsa.(den/dwi)