Minggu, 9 Maret 2025

APSYFI Ungkap Dampak Impor Ilegal Terhadap PHK dan Penutupan Pabrik Bikin Industri Tekstil Terpukul

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Ilustrasi seorang karyawan terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Foto: Pexels

Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSYFI) membeberkan data terbaru pabrik tekstil domestik yang terdampak impor ilegal, sehingga menyebabkan pemutusan hubungan kerja (PHK) dan penutupan pabrik.

Redma Gita Wirawasta Ketua Umum APSYFI saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (7/3/2025), menyatakan data pabrik tekstil yang melakukan penutupan dan PHK tersebut terjadi pada rentan waktu Januari 2023 hingga Desember 2024 dan berlokasi di Banten, Jawa Barat, serta Jawa Tengah.

Melansir dari Antara, berikut daftar lengkapnya:

  1. PT Adetex (500 tenaga kerja dirumahkan)
  2. Agungtex Group (2.000 tenaga kerja dirumahkan)
  3. PT Alenatex (tutup-PHK 700 tenaga kerja)
  4. PT Apac Inti Corpora (pengurangan tenaga kerja)
  5. PT Argo Pantes Bekasi (tutup-berhenti produksi)
  6. PT Asia Citra Pratama (tutup-berhenti produksi)
  7. PT Asia Pacific Fiber Kaliwungu (pengurangan tenaga kerja)
  8. PT Asia Pacific Fiber Karawang (PHK 2.500 tenaga kerja)
  9. PT Bitratex (pengurangan tenaga kerja)
  10. PT Centex – Spinning Mills (tutup-berhenti produksi)
  11. PT Chingluh (PHK 2.000 tenaga kerja)
  12. PT Damatex ( tutup-berhenti produksi)
  13. PT Delta Merlin Tekstil I-Duniatex Group (PHK 660 tenaga kerja)
  14. PT Delta Merlin Tekstil II-Duniatex Group (PHK 924 tenaga kerja)
  15. PT Djoni Texindo (tutup – berhenti produksi)
  16. PT Dupantex (tutup-berhenti produksi)
  17. PT Efendi Textindo (tutup-berhenti produksi)
  18. PT Fotexco Busana Internasional (tutup-berhenti produksi)
  19. PT Grand Best (PHK 300 tenaga kerja)
  20. PT Grand Pintalan (tutup-berhenti produksi)
  21. PT Grandtex (tutup-berhenti produksi)
  22. PT Gunatex (tutup-berhenti produksi)
  23. PT HS Aparel (tutup)
  24. PT Indachi Prima (pengurangan tenaga kerja)
  25. PT Jelita (tutup-berhenti produksi)
  26. PT Kabana (PHK 1.200 tenaga kerja)
  27. PT Kaha Apollo Utama (tutup-berhenti produksi)
  28. PT Kahatex (pengurangan tenaga kerja)
  29. PT Kintong (tutup-berhenti produksi)
  30. Kusuma Group (PT Pamor, PT Kusuma Putra, PT Kusuma Hadi) (tutup-PHK 1.500 tenaga kerja)
  31. PT Lawe Adyaprima Spinning Mills (tutup-berhenti produksi)
  32. PT Lojitex (tutup-berhenti produksi)
  33. PT Lucky Tekstil (PHK 100 tenaga kerja)
  34. PT Mafahtex Tirto (tutup-berhenti produksi)
  35. PT Miki Moto (tutup – berhenti produksi)
  36. PT Mulia Cemerlang Abadi (tutup-berhenti produksi)
  37. PT Mulia Spindo Mills (tutup-berhenti produksi)
  38. PT Nikomas (bertahap ribuan pekerja)
  39. PT Ocean Asia Industry (tutup-PHK 314 tenaga kerja)
  40. PT Panca Sindo (tutup-berhenti produksi)
  41. PT Pismatex (pailit -PHK 1.700 tenaga kerja)
  42. PT Polyfin Canggih (pengurangan tenaga kerja)
  43. PT Pulaumas Tekstil (PHK 460 tenaga kerja)
  44. PT Rayon Utama Makmur (tutup)
  45. PT Ricky Putra Globalindo, Tbk. (tutup-berhenti produksi)
  46. PT Sai Aparel (relokasi sebagian)
  47. PT Saritex (tutup-berhenti produksi)
  48. PT Sembung Tex (tutup-berhenti produksi)
  49. PT Sinar Panca Jaya (pengurangan tenaga kerja)
  50. PT South Pacific Viscose (pengurangan tenaga kerja)
  51. Sritex Group (2.500 tenaga kerja dirumahkan)
  52. PT Starpia (tutup)
  53. PT Sulindafin (tutup-berhenti produksi)
  54. PT Sulindamills (tutup-berhenti produksi)
  55. PT Tifico Fiber Industries (pengurangan tenaga kerja)
  56. PT Tuntex (tutup – PHK 1.163 tenaga kerja)
  57. PT Wiska Sumedang (tutup – PHK 700 tenaga kerja)
  58. PT Primissima (tutup – berhenti produksi)
  59. PT Sritex (pailit-pengawasan kurator)
  60. PT Asia Pacific Fibers Karawang (berhenti beroperasi)
  61. PT Lucky Print (berhenti beroperasi)

Redma menyatakan selain dalam rentan dua tahun terakhir, pihaknya juga sudah mendapatkan laporan baru adanya penutupan pabrik pada Januari 2025, yakni PT Mbangun Praja Industri.

“Januari 2025 yang tutup PT Mbangun Praja Industri,” ujarnya.

Dirinya berharap pemerintah segera melakukan pengendalian impor, serta memberantas praktik impor yang merugikan industri domestik tersebut.

“Pengendalian impor dan pemberantasan praktik impor ilegal,” katanya pula. (ant/dra/bil/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Tempat Laundry di Simo Tambaan

Kecelakaan Mobil Listrik Masuk ke Sungai

Awan Lentikulari di Penanggungan Mojokerto

Evakuasi Babi yang Berada di Tol Waru

Surabaya
Minggu, 9 Maret 2025
27o
Kurs