Minggu, 9 Maret 2025

Sekolah Rakyat Pemprov Jatim akan Dibangun di Jember dan Malang

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jatim menyampaikan pidato saat sertijab Bupati dan Wakil Bupati Jember di DPRD setempat, Kamis (6/3/2025).

Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jawa Timur (Jatim) mengatakan alokasi sekolah rakyat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim akan dibangun di Kabupaten Jember dan Malang, karena kedua kabupaten tersebut memiliki jumlah penduduk miskin terbanyak di provinsi setempat.

“Saya menyampaikan kepada Menteri Sosial untuk meminta kuota 40 sekolah rakyat dengan rincian 38 sekolah rakyat di 38 kabupaten/kota di Jatim dan dua sekolah rakyat akan ditangani Pemprov Jatim,” katanya usai menghadiri serah terima jabatan Bupati dan Wakil Bupati Jember periode 2025-2030 di Gedung DPRD Jember, Kamis (6/3/2025).

Menurutnya dua sekolah rakyat yang dikelola Pemprov Jatim tersebut akan dibangun di Kabupaten Malang dan Jember untuk menurunkan angka kemiskinan secara signifikan di kabupaten setempat.

Berdasarkan data, jumlah penduduk miskin di Kabupaten Malang sebanyak 240.140 jiwa yang merupakan peringkat pertama tertinggi di Jatim dan disusul peringkat kedua yakni Jember memiliki sebanyak 224.770 warga miskin.

Untuk mempercepat realisasi program tersebut, Gubernur Khofifah akan menggelar rapat koordinasi pada 9 Maret 2025 dengan melibatkan Menteri Sosial (Mensos), Menteri ATR/BPN, serta Menteri Desa, dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), serta seluruh bupati/wali kota dan kepala Bappeda.

Khofifah menyampaikan beberapa saran terkait cara untuk mewujudkan Jember baru, maju, dan sejahtera sesuai dengan misi dan visi M.Fawait Bupati Jember.

“Kata maju sangat sering diucapkan, tetapi tidak banyak yang menindaklanjuti dalam indikator-indikator kemajuan seperti Indeks Pembangunan Manusia minimal 85, pertumbuhan ekonomi minimal 9 persen, dan kemiskinan maksimal 2 persen,” katanya, dilansir dari Antara.

Gubernur dua periode itu berharap semua indikator itu menjadi target bersama pemerintah kabupaten, pemerintah kota, maupun pemerintah provinsi, maupun nasional.

“Semua indikator itu harus menjadi satu kesatuan dalam mengambil kebijakan, yang dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) maupun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD),” ujarnya. (ant/bel/bil/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Tempat Laundry di Simo Tambaan

Kecelakaan Mobil Listrik Masuk ke Sungai

Awan Lentikulari di Penanggungan Mojokerto

Evakuasi Babi yang Berada di Tol Waru

Surabaya
Minggu, 9 Maret 2025
27o
Kurs