Kamis, 6 Maret 2025

Sopir Pikap yang Terlibat Kecelakaan dengan Renville Bendum Demokrat jadi Tersangka

Laporan oleh Wildan Pratama
Bagikan
Kombes Komarudin Dirlantas Polda Jatim saat memberi keterangan soal kecelakaan yang melibatkan Renville Bendum DPP Demokrat, ditemui di Mapolda Jatim, Jumat (14/2/2025) malam. Foto: Wildan suarasurabaya.net

Polisi menetapkan status tersangka terhadap MDS (19 tahun) sopir pikap yang terlibat kecelakaan dengan Renville Antonio Bendahara Umum (Bendum) DPP Demokrat hingga tewas di Jalan Raya Asembagus, Situbondo, Jumat (14/2/2025).

Kombes Komarudin Direktrur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jawa Timur menyatakan, penetapan tersangka itu berdasarkan bukti di TKP, keterangan sang sopir, hingga hasil pemeriksaan sejumlah saksi.

“Penetapan tersangka (sopir pikap) berdasarkan alat bukti dan keterangan saksi, termasuk hasil pemeriksaan yang bersangkutan,” ucap Komarudin dikonfirmasi suarasurabaya.net, Kamis (6/3/2025).

Sejumlah keluarga dan kerabat sedang mengangkat jenazah Renville Antonio Bendum DPP Demokrat yang masih berbalut kantong jenazah, Jumat (14/2/2025). Foto: Wildan suarasurabaya.net

Dalam kasus ini polisi menjerat tersangka dengan Pasal 310 Undang-Undang Lalu Lintas. Namun polisi tidak melakukan penahanan terhadap tersangka, tapi hanya wajib lapor.

“Pasal yang di persangkakan sementara 310 UU Lalu Lintas, tapi Dikenakan wajib lapor. Tidak dilakukan penahanan,” ucap Komarudin.

Diberitakan sebelumnya, setelah terlibat kecelakaan dengan moge yang dikemudikan Renville, sopir pikap itu langsung menjalani pemeriksaan.

Hasil pemeriksaan itu mengungkap bahwa pria 19 tahun itu tidak mengantongi SIM. Selain itu ia juga menuturkan kronologinya peristiwa itu kepada penyidik.

Kecelakaan itu bermula saat MDS mau berbelok kanan, hendak menuju ke toko bangunan yang berada di sebelah kanan jalan raya.

Namun, ia mengambil haluan ke kiri lebih dulu sebelum berbelok ke arah kanan. Polisi menyebut jalan raya itu cukup luas dengan lebar 11 meter.

Namun dari arah yang sama di sisi kanan, motor Harley Renville sedang melaju kencang sehingga kecelakaan tak terhindarkan saat posisi pikap sedang mengambil haluan ke kiri sebelum menyeberang ke toko bangunan.

“Jadi sempat ke kiri, kemudian mau berputar atau berbelok ke kanan, yang persis memang di sebelah kanan di TKP, ada toko bangunan. Dan bersamaan, ada kendaraan roda dua yang memang melintas searah ke arah timur,” jelas Komarudin.(wld/kir/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Tempat Laundry di Simo Tambaan

Kecelakaan Mobil Listrik Masuk ke Sungai

Awan Lentikulari di Penanggungan Mojokerto

Evakuasi Babi yang Berada di Tol Waru

Surabaya
Kamis, 6 Maret 2025
27o
Kurs