Selasa, 4 Maret 2025

BNN Ungkap Modus Narkoba: Sabu Disembunyikan di Vacum Cleaner hingga Tangki Mobil

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
BNN menghadirkan mobil yang digunakan oleh pengedar narkoba untuk menyimpan sabu dalam jumpa pers di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Senin (3/2/2025). Foto: Antara

Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap beragam modus yang dilakukan para pengedar narkotika mulai dari dimasukkan ke tangki bensin mobil pribadi hingga dimasukkan ke vacum cleaner.

Modus tersebut terungkap kala BNN dan seluruh satuan dalam Desk Pemberantasan Narkoba mengungkap 14 kasus peredaran selama 2025.

Komjen Pol Marthinus Hukom Kepala BNN menjelaskan kasus penyelundupan narkotika ke dalam vacum cleaner terjadi di Banda Aceh pada Sabtu (1/2/2025) lalu.

“Sebuah paket ekspedisi berisi vacum cleaner memuat satu kilogram sabu yang akan dikirim ke Palu, Sulawesi Tengah, berhasil terdeteksi dan diamankan oleh petugas bersama dengan satu unit kendaraan roda empat. Dua orang tersangka berinisial MK dan RS ditangkap di Dusun Mon Gajah, Kabupaten Aceh Utara,” kata Marthinus saat jumpa pers di kantor BNN, Jakarta Timur, Senin (3/3/2025).

Di kasus yang lain, petugas juga menangkap sindikat narkotika “Gagak Hitam” yang menaruh sabu di tangki mobil Pajero Sport warna hitam. Mobil tersebut tadinya akan melaju dari Aceh menuju Pulau Jawa. Namun saat berada di Rest Area Tebing Tinggi pada Rabu (5/2/2025), petugas menangkap pengemudi dan mobil tersebut.

“Petugas melakukan penggeledahan terhadap mobil tersebut dan menemukan 11 bungkus sabu seberat 10,96 kg yang disembunyikan dalam tangki BBM mobil. Petugas kemudian mengamankan dua orang tersangka T dan I beserta dengan barang bukti narkotika dan satu unit mobil Pajero,” jelas Marthinus, dilansir Antara.

Terakhir ada modus menggunakan mobil jenis sport merk BMW jenis sedan yang telah dimodifikasi agar dapat membawa paket sabu dalam jumlah besar.

Modus itu ditemukan kala petugas membongkar praktek penyelundupan narkoba dari Aceh ke Medan, Selasa (18/2/2025). Kala itu, BNN menangkap tersangka berinisial Y di Medan, Sumatera Utara.

“Tersangka Y ditangkap saat sedang menyerahkan sebuah mobil mewah yang telah dimodifikasi dengan tambahan kompartemen dalam bagasi untuk menyembunyikan 30 bungkus sabu kepada petugas towing mobil di Jalan Asrama, Kota Medan,” kata Marthinus.

Petugas pun melakukan pengembangan hingga akhirnya menemukan satu mobil sedan serupa yang telah dimodifikasi di bagian bagasi agar dapat menampung 60 kilogram paket sabu.

Marthinus melanjutkan sebagian besar pengungkapan kasus tersebut terjadi ketika petugas menangkap pelaku saat mengirimkan narkoba melalui jalur darat dengan mobil pribadi.

Di beberapa lokasi, petugas juga telah membongkar gudang penyimpanan ekstasi serta beberapa ruko, tempat menyimpan sabu-sabu.

Dari ke-14 kasus tersebut, satgas menangkap 37 tersangka yang berasal dari berbagai jaringan narkoba yang berbeda-beda.

Peran dari para tersangka, yakni menjaga gudang penyimpanan narkoba hingga mengantar barang haram tersebut melalui jalur darat ke Pulau Jawa.

Petugas BNN juga turut menyita ragam bukti, di antaranya 201.290,22 gram sabu-sabu, 894.330 gram ganja, dan 303.188 butir ekstasi atau setara dengan 115.211,65 gram.

Selain barang bukti narkotika, BNN juga menyita sejumlah barang bukti lain berupa kendaraan roda empat 16 unit, kendaraan roda dua 4 unit, dan sebuah kapal tradisional.

“Total barang bukti jika diestimasikan berjumlah satu triliun rupiah,” katanya.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup.

“Kami berharap lewat tuntutan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung dan jajaran dan lewat keyakinan para hakim, hukuman akan maksimal, ya paling tidak hukuman mati,” kata Komjen Pol. Marthinus. (ant/dra/saf/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Tempat Laundry di Simo Tambaan

Kecelakaan Mobil Listrik Masuk ke Sungai

Awan Lentikulari di Penanggungan Mojokerto

Evakuasi Babi yang Berada di Tol Waru

Surabaya
Selasa, 4 Maret 2025
27o
Kurs